TAKENGON-LintasGAYO.co : Sebagai upaya dalam meningkatkan peran Imam Kampung dan tokoh agama agar penegakkan syariat Islam bisa lebih optimal, pihak Kantor Camat Pegasing melalui Seksi Pemerintahan mengadakan Pelatihan peningkatan kapasitas Imam dalam perannya mengoptimalkan penegakkan Syariat Islam di Kecamatan Pegasing, pada hari Selasa tanggal 15 Nopember 2022 bertempat di Aula Kantor Camat setempat.
Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Camat Pegasing Ayatullah, S.Sos selaku panitia penyelenggara melaporkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi kegiatan harmonisasi tokoh agama dan masyarakat yang dikemas melalui acara pelatihan penguatan kapasisitas aparatur kampung di bidang keagamaan.
“Imam kampung adalah tokoh sentral unsur sarakopat yang penting kedudukannya dalam syiar dan penegakkan Syariat Islam dan norma adat istiadat di kampung,” ujarnya.
Karena itu, kegiatan ini diadakan dengan melibatkan Kepala KUA Kecamatan Pegasing dan Mukim Pegasing selaku narasumber, papar Ayatullah.
Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh para Imam Kampung dalam Kecamatan Pegasing itu dibuka oleh Camat Pegasing Sukurdi Win MK, S.STP., M.Si. Dalam sambutan dan arahannya, Camat Sukurdi mengharapkan bahwa dengan adanya pelatihan tersebut, para Imam bisa proaktif dalam upaya menjalankan syariat Islam yang merupakan agama Allah Swt di tengah-tengah masyarakat.
“Pada kesempatan pelatihan ini, kami berharap agar imam bisa pro aktif dan berkolaborasi serta bersinergi dengan Muspika plus dalam menjalankan Syariat Islam dalam menata dan menjalan agama Islam yaitu agama Allah,” demikian kata Camat Sukurdi.
Ditegaskan juga bahwa hendaknya para Imam dan masyarakat dan tokoh agama bisa menata syariat Islam dan adat istiadat di kampungnya. Dan dalam hal itu, para Imam agar dalam menata kehidupan dan bermasyarakat di kampung masing-masing sesuai dengan norma-norma agama dengan akhlak, ujarnya.
Camat juga mengajak peran imam sesuai kedudukan dan tanggung jawabnya, dalam kapasitasnya sebagai stakeholder di kampung, berperan dalam hal sinte murip dan sinte mati . Melalui perannya juga para Imam bisa menghidupkan pengajian ulama dan umara, pintanya.
Sementara itu, Mahbub Fauzie, S.Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Pegasing yang diminta untuk menjadi narasumber menyampaikan materinya tentang Peran Sarak Opat dan Tokoh Masyarakat dalam Menegakkan Syariat Islam di Kampung.
Kepala KUA Kecamatan Pegasing memaparkan bahwa sesuai dengan kedudukannya, Imam kampung sebagai bagian dari sarakopat, yang dalam pemerintahan adat Gayo disebutkan sebagai Imam simunemah fardlu urum sunet, mempunyai tugas yang sangat mulia di tengah-tengah masyarakatnya.
Termasuk perannya berpartisipasi dalam menyiarkan dan menegakkan Syariat Islam di Kampung.
“Bersama Reje dan Petue serta Rayat Genap Mupakat, Imem bersinergis menjadi contoh terbaik mensyiarkan dan menegakkan syariat Islam,” ujar Mahbub.
Kehidupan masyarakat Gayo-Aceh yang religius (agamis) dan menjunjung tinggi ajaran Islam merupakan modal dalam meningkatkan peran serta masyarakat untuk mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan berdasarkan nilai-nilai Syariat Islam.
Unsur sarakopat di tengah-tengah masyarakat Gayo ibarat “kuning Tenarohe” (kuning telornya) masyarakat. “baik buruknya kondisi dan situasi kampung sangat ditentukan oleh empat unsur dalam kampung yang disebut dengan sarakopat itu. untuk itu sarakopat harus menjadi contoh dan teladan warga masyarakat-nya,” tegasi Kepala KUA.
Kepala Mukim Pegasing, Tgk Abdullah HR yang juga sebagai narasumber menyampaikan materinya tentang Penerapan Adat Istiadat dalam Penegakkan Syariat Islam, memaparkan banyak hal terkait sistem nilai budaya Gayo yang sangat relevan dalam hal syiar dan pelaksanaan Syariat Islam.
Adapun sistem nilai budays Gayo tersebut adalah: Mukemel (harga diri), Tertip (tertib), Setie (setia), Semayang Gemasih (kasih sayang), Mutentu (kerja keras), Amanah (dapat dipercaya), Genap Mupakat (musyawarah), Alang Tulung (tolong menolong) dan Bersikekemelen (kompetitif).
Jika semua nilai budaya Gayo tersebut dipraktekkan oleh para Imam dan tokoh masyarakat di Kampung, insya Allah syiar dan penegakkan Syariat Islam akan bisa terlaksana dengan baik.
Nilai adat istiadat Gayo tentunya banyak yang bersumberkan dari ajaran Islam. Dan hal tersebut merupakan modal utama penegakkan Syariat Islam di tengah-tengah masyarakat kita.
(Mahbub Fauzie)