TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KIP Aceh Tengah, Mukhlis, SS mengatakan, rekrutmen PPK dan PPS akan dilakukan secara online lewat aplikask Siakba.
“Siakba merupakan singkatan dari sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc. Ini merupakan, seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web untuk memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (PPK, PPS dan PPLN),” katanya, Senin 31 Oktober 2022.
“Bukan hanya tahapan seleksi, namun sistem teknologi informasi ini juga menghimpun data dan memfasilitasi terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc,” tambahnya.
Menurut Mukhlis, sistem ini juga dimaksudkan untuk pengelolaan data dan dokumen administrasi mengenai jajaran penyelenggara Pemilu di jajaran KPU secara berkelanjutan.
Ruang lingkup sistem teknologi informasi ini meliputi pendaftaran calon, penelitian administrasi, hasil tes tertulis, hasil tes psikologi, hasil tes kesehatan dan wawancara, hasil fit dan proper test hingga pengangkatan calon.
“Selain itu, ruang lingkupnya juga berkaitan dengan PAW serta pemeliharaan dokumen calon dan penyelenggara,” ujar Mukhlis.
Menurutnya, Siakba juga terintegrasi dengan beberapa sistem lain yang digunakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Dengan sistem ini kata dia, KPU kabupaten dimungkinkan untuk memastikan pelamar yang mendaftar bukan merupakan anggota partai politik, melakukan pengecekan terhadap pelamar yang mendaftar sesuai dengan data administrasi wilayah yang ditetapkan oleh kemendagri dan melakukan pengecekan terhadap petugas KPPS sesuai dengan TPS yang ditetapkan oleh KPU.
“Selain memudahkan para pendaftar dalam melakukan pendaftaran secara mandiri, sistem teknologi informasi ini juga diharapkan dapat memudahkan kerja-kerja KPU dan jajarannya dalam melakukan tugas-tugas yang selama ini masih dilakukan secara manual,” kata Mukhlis.
Ditanya, kapan pendaftaran akan dibuka, Mukhlis mengatakan, pihaknya masih menunggu pengumuman dari KPU. “Kita masih menunggu regulasinya. Yang pasti tidak lama lagi,” tandasnya.
[Ril]