DPRK Bener Meriah Rapat Paripurna Perubahan AKD, Ini Nama-Namanya

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah mengelar rapat Paripurna tentang Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin 29 Agustus 2022.

Hal ini menurut Ketua DPRK Bened Meriah, Mhd Shaleh sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Terib DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

“Dan juga Tata Tertib DPRK Bener Meriah Nomor 01 Tahun 2020 dan hasil Rapat Badan Musyawarah Tanggal 26 Agustus 2022,” kata Mhd Shaleh.

Katanya lagi, perubahan AKD dilakukan untuk mengisi perubahan Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2019-2024.

“Dan dengan terbentuknya AKD, maka kami berharap seluruh anggota dapat bekerja dengan maksimal demi kelancaran program kerja DPRK Bener Meriah dan agenda-agenda Pemerintah Daerah,” sebutnya.

Pantauan, rapat dimulai dengan pembacaan surat masuk oleh SP Sekretaris DPRK Bener Meriah, Husni Mubarak, S.HI, MH.

Diketahui, penyusunan komposisi Alat Kelengkapan DPRK Bener Meriah Priode 2019-2024 tahun 2022 yang terdiri dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legeslasi, Badan Kehormatan dan Komisi A,B,C dan D serta penetapan Fraksi-Fraksi.

Rapat ditutup Setelah Pembacaan dan penanda tanganan Surat Keputusan.

Berikut nama-nama perubahan AKD DPRK Bener Meriah masa jabatan 2019-2024 :

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.