2 Bulan, Terjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Gayo Rampung 15 Juz

oleh

Takengon-LintasGAYO.co : Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag selaku Kepala Pusat Litbang Lekstur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai inisiator yang memprakarsai, terjemahan Al Qur’an ke dalam bahasa Gayo, hadir kembali ks Dataran Tinggi Gayo, Aceh Tengah.

Kehadirannya, dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan perjanjian kerjasama antara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Indonesia, yang telah menjalankan kegiatan penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Gayo dan saat ini telah merampungkan penerjemahan juz 1 hingga Juz 15 hanya dalam waktu dua bulan.

Pada Focus Group Discussion (FGD) penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, mengucapkan selamat datang pada tim dari Kementerian Agama RI dan apresiasi untuk IAIN Takengon.

Katanya, bahasa Gayo merupakan bahasa ibu yang memiliki cita rasa berbeda dengan bahasa Indonesia yang lazim digunakan saat ini dalam kehidupan keseharian seluruh masyarkat.

“Salah satu upaya yang segera harus dilakukan adalah melalui penerjemahan Al Qur’an ke dalam bahasa daerah utamanya kedalam bahasa Gayo karena hilangnya bahasa bukan sekedar hilangnya kata, tetapi hilangnya nilai-nilai yang terkandung dalam kata tersebut,” terangnya, Senin malam 22 Agustus 2022.

Ia berharap, FGD ini menjadi media komunikasi yang efektif antara semua pihak yang ikut hadir dan terlibat, sehingga tercipta kesepahaman yang akan menuntun kepada pembentukan Roadmap yang terarah demi segera terwujudnya keinginan bersama untuk menerjemahkan Al Qur’an ke dalam bahasa daerah Gayo.

“Hendaknya FGD ini membuka tabir yang mungkin masih ada terkait percepatan penyelesaian seluruh terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo, melalui tersampaikannya perspektif yang beragam dari berbagai latar belakang bidang dan keilmuan peserta FGD ini bisa bermanfaat untuk Masyarakat Kabupaten Aceh Tengah dan Penutur Bahasa Gayo dengan seluas-luasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Litbang Lekstur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag mengatakan, Al-Qur’an telah diterjemahkan ke dalam 24 bahasa daerah di Indonesia.

“Saat ini bahasa Gayo merupakan salah satu dari 5 bahasa daerah yang sedang dalam proses penerjemahan, menjadi sangat luar biasa karena hanya dalam waktu dua bulan saja telah dapat merampungkan 15 Juz dari 30 Juz keseluruhan dari Al-Qur’an,” katanya.

“Isyaallah, pada bulan November nanti, kita telah dapat menyelesaikan tugas kita bersama ini, dan ini merupakan waktu penerjemahan tersingkat, biasanya kita membutuhkan waktu minimal dua tahun,” tambahnya.

“Tentunya ini semua terwujud karena adanya respon baik dan keseriusan dari semua pihak, baik dukungan yang luar biasa dari Pimpinan Daerah bersama unsur masyarakat, serta sambutan positif dari tim IAIN Takengon yang bekerja memvalidasi dan menyusun terjemahan ini dengan serius, dalam waktu singkat, cepat dan sangat cermat,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.