Lama Vakum, KUD Burni Telong Kembali Aktif dan Rebut Kembali Aset dari Oknum

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : KUD Burni Telong yang berdiri pada 25 September 1975, adalah salah satu koperasi tertua di Aceh, tapi sayangnya koperasi ini sudah lama vakum.

Tapi dengan mengambil momen peringatan hari koperasi nasional pada 12 juli 2022, koperasi ini kembali menyelenggarakan rencana rapat kerja yang dilaksanakan oleh kepengurusan baru di Tahun 2022.

Rencana rapat kerja ini diadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Bener Meriah yang diwakili oleh Kabid Koperasi Ibnu Umar, Sp.

Untuk diketahui, koperasi ini terakhir kali mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) pada tahun 30 Mei 1990.

“Pada masa kepengurusan yang lalu, RAT dalam badan Koperasi tidak diadakan sebagaimana mestinya,” ungkap Sukardi, lelaki berusia 69 tahun yang saat ini mendapat amanah sebagai ketua dalam kepengurusan baru Koperasi Burni Telong, kepada LintasGAYO.co.

Kemudian dia menambahkan bahwa rapat anggota yang diselenggarakan kali ini adalah terkait peralihan kepengurusan yang lama ke pengurus yang baru, sesuai dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Unit Desa Burni telong tgl. 30 Juni 2022 Nomor 04.

Dalam keterangannya, Sukardi juga mengatakan bahwa penyebab KUD Burni Telong vakum begitu lama adalah dikarenakan masalah internal kepengurusan yang membuat roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain masalah internal, situasi keamanan di
Aceh pada yang tidak kondusif pada saat itu, membuat koperasi yang memiliki beberapa aset tanah dan bangunan ini jadi tidak terkelola dengan baik.

Akibatnya, saat ini ada 7 (tujuh) aset Koperasi yang diklaim dan dikuasai pihak tertentu, sebagian lagi disewakan oleh oknum pribadi yang bukan anggota koperasi.

“Ini jelas sangat aneh,” ujar Sukardi.

Di kesempatan terpisah, Syeh Ibnu Hajar salah seorang anggota masyarakat Pasar Simpang Tiga yang merupakan salah satu mantan pengurus KUD Burni Telong, menceritakan kalau sepengetahuannya di era tahun 70-an, pada masa kepengurusan Alm. Ilyas Ar, Alm. Abu Krani, Alm. Abdulmutalib Lewa, Muhammad IB, Alm. Amiruddin Kalam dan para pendiri lainnya, KUD Burni Telong pernah sangat berjaya.

Pada masa itu, koperasi ini menjalankan program penanaman bawang putih dan kentang yang saat itu merupakan tanaman hortikultura unggulan nasional dari Aceh Tengah.

“Pada masa itu, koperasi ini berada di bawah binaan dinas Pertanian Aceh Tengah yang dipimpin oleh Ir. Pargaluan atau biasa kami sapa dengan sebutan ‘Ucok’,” kenangnya.

Apa yang diceritakan oleh Syeh Ibnu Hajar diamini oleh ketua KUD Burni Telong saat ini, Sukardi (69)

Menurut Sukardi, pada masa itu Koperasi Burni Telong bahkan telah memiliki Waserda (warung serba ada) yang melayani masyarakat Pasar Simpang Tiga, yang sekarang ini menjadi ibu kota Kabupaten Bener Meriah.

Bahkan selain memiliki aset tidak bergerak itu, menurut ketua Koperasi Burni Telong ini, saat itu lembaga yang sekarang dia pimpin ini, saat itu juga memiliki aset-aset pendukung berupa mobil operasional dan alat kantor yang serba lengkap, yang sangat membantu berjalannya administrasi koperasi pada saat itu.

Saat ini, untuk rencana kerja Koperasi Burni Telong dengan kepengurusan yang baru ini, menurut Sukardi, mereka masih fokus pada mediasi, pembenahan dan pengambilalihan kembali aset KUD Burni Telong yang dikuasai oleh oknum yang bukan anggota/pengurus koperasi ini.

Hal ini mereka lakukan demi untuk memaksimalkan aset KUD Burni Telong untuk kepentingan anggota.

“Sebenarnya sudah beberapa kali kita lakukan mediasi secara kekeluargaan yang baik kepada pihak terkait yang merupalan penerima biaya sewa tanah bangunan aset, setelah sebelumnya kami menyampaikan pemberitahuan kepada pihak penyewa baik melaui surat ataupun lisan,” ujar Sukardi.

Menurutnya lagi, terakhir kali mediasi pernah juga dilakukan di kantor Reje Pasar Simpang Tiga yang dihadiri oleh para tokoh kampung setempat.

“Saat ini surat ataupun dokumen pengesahan badan hukum telah kami kantongi, jadi seandainya oknum yang telah mengambil aset KUD Burni Telong tetap tidak menunjukkan niat baik, kami terpaksa menempuh jalur.” Tegasnya.

Sementara itu, salah seorang penyewa aset bernama Miko Arjaya (36) mengakui, bahwa memang para pengurus KUD Burni Telong telah beberapa kali mengingatkan mereka para penyeqa secara tersurat, yang mana poin inti dari surat tersebut, agar para penyewa tidak lagi memberikan uang sewa kepada oknum tersebut.

“Tapi saya mau bagaimana lagi selalu didatangi oleh orang tersebut dan meminta saya agar segera membayar uang sewa setelah jatuh tempo.” Keluhnya.

Berdasarkan pantauan LintasGAYO.co, sehabis melaksanakan rapat rencana, para pengurus koperasi ini mengadakan aksi penempelan segel pemberitahuan pada aset-aset milik KUD tersebut dengan kertas-kertas yang bertuliskan “Tanah bangunan ini Aset milik KUD burni Telong.”

Di akhir wawancara, Sukardi sebagai Ketua KUD Burni Telong yang baru, melalui media ini menyampaikan kepada para pengurus/anggota bahwa dirinya berharap dengan adanya kepengurusan yang baru ini, Koperasi KUD Burni Telong yang berazaskan kebersamaan dan gotong royong, bisa kembali menjadi acuan ekonomi kerakyatan seperti masa jayanya dulu.

[HR/WWN]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.