Sumang Diera Kids Zaman Now Bag. 2

oleh
Para anak yatim di Mesjid Nurul Iman, Kp.Paya Dedep, Jagong Jeget (LGco-Mahbub Fauzie)

b. Sumang pelangkahan

Sumang Pelangkahen ialah larangan melakukan perjalanan diantara dua jenis manusia yang berlainan jenis yang bukan muhrimnya baik ditempat ramai apalagi di tempat yang sepi dari penglihatan orang ramai.

Tujuan adat sumang untuk menjaga batas pergaulan khusus kepada manusia yang berlawanan jenis selain muhrim dimaksudkan supaya manusia itu terhindar dari perzinahan, pemerkosaan, dan pelecehan seksual serta menjaga nama baik keturunan.

Sumang Pelangkahen Misalnya:

  • Seorang gadis bahkan wanita yang dewasapun dilarang bepergian dengan yang bukan muhrimnya ketempat sunyi dari pandangan orang banyak, dalam budaya adat Gayo tabu itu disebut kemali (hal yang dilarang).
  • Seorang anak gadis yang bepergian keluar rumah berpakaian sesuai dengan syariat atau budaya daerah Gayo

Dapat kita lihat contoh gambar di bawah ini tata cara berpakaian masyarakat Gayo pada zaman dahulu apabila keluar dari rumah menggunakan pakaian kebaya dan kain sarung serta tutup kepala yang disebut dengan Kelubung.

c. Sumang kenunulen

Sumang Kenunulen ialah larangan terhadap seseorang duduk atau tinggal dengan wanita yang bukan muhrimnya.

Sumang kenunulen ini juga bertujuan melarang dan mencegah manusia yang berlawanan jenis duduk-duduk bersama atau tinggal bersama di suatu tempat atau rumah yang tidak ada orang lain bersamanya.

Sumang kenunulen misalnya:

  • Jika ada sepasang laki-laki dan perempuan yang belum menikah tinggal bersama di tempat yang sepi atau dalam rumah berdua dan jika diketahui oleh masyarakat setempat, mereka harus ditangkap dan diserahkan kepada pemerintah setempat untuk dimintai keterangan.
  •  Sumang kenunulen ini juga berlaku untuk pergaulan bersama seperti tidak boleh duduk perpapasan dengan orang yang lebih tinggi dan lebih tua seperti bapak, ibu, guru dan orang tua.
     seorang suami atau isteri orang lain masuk ke rumah seseorang yang suami atau istrinya tanpa suami/istri ada dalam rumah tersebut
  • Seorang menantu perempuan atau anak perempuan tinggal bersama bapaknya dalam rumah tanpa ada ibu atau orang lain juga dianggap sumang karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.
  • Seorang pemuda dan pemudi berada di suatu tempat yang tidak dilihat oleh orang lain. Perbuatan ini sangat dilarang oleh agama karena hal ini termasuk haram hukumnya menurut ajaran Islam.
  • Seorang anak atau orang yang lebih muda duduk di tempat yang biasa diduduki oleh orang tua atau orang yang terhormat, atau posisi duduknya lebih tinggi atau sejajar dengan orang tua atau orang yang lebih terhormat.hal ini dilarang karena termasuk etika dan akhlak memuliakan.

d. Sumang penengonen

Sumang Penengonen adalah tatanan, aturan bagi masyarakat Gayo dalam hal berpakaian agar tidak memperlihatkan aurat agar tidak menimbulkan hal yang tidak dinginkan yang berkaitan dengan kemaksiatan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dalam agama selayaknya bagi umat muslim agar memagari perbuatan atau tingkah laku dengan mengingat adanya aturan sumang.

Contoh sumang Penengonen Yaitu:

  • Yang Tidak melihat kaum hawa dengan memandang penuh birahi
  • Tidak melihat sesorang dengan memandang tajam (Mujoreng) dalam bahasa Gayo
  • Melihat atau memandang kepada arang yang lebih tinggi tuturnya (yang lebih tua secara adat)

Tujuan Sumang Penengonen agar tidak terjadi perusakan harkat dan martabat sebagai manusia dari penyimpangan sosial dan perilaku maksiat serta untuk mewujudkan ketertiban dalam pergaulan masyarakat maka dibuat atauran melalui adat yang diselaraskan dengan ajaran Islam.

Adat tersebut juga merupakan rambu-rambu untuk menghindari seseorang dari melakukan tindakan perbuatan terlarang.

Budaya adat sumang dalam masyarakat Gayo merupakan suatu gagasan nilai dari budaya dan agama diadopsi masyarakat menjadi acuan perilaku masyarakat yang dikemas dalam adat istiadat atau hukum adat.

Keberadaan teknologi dan informasi yang berkembang pesat dapat berdampak negatif dengan semakin lunturnya nilai-nilai buadaya luhur yang dimiliki oleh bangsa kita. Adat sumang pada masyarakat Gayo telah ada sejak sebelum Islam masuk ke dataran tinggi Gayo.

Selanjutnya adat dan agama berasimilasi membentuk norma yang selanjutnya disesuaikan dengan syariat agar dapat diterima.

Perbedaan Sumang dan Kemali
 Sumang lebih menitik beratkan pada larangan agar tidak terjadi pergaulan bebas.
 kemali lebih menitik beratkan pada larangan sikap, prilaku individual yang mengarah kepada ketidaksopanan,
contohnya;
• Tidak baik anak laki-laki duduk ataupun berjalan berdampingan dengan bapaknya bila anak tersebut telah memasuki usia akil baliq.
• Tidak baik duduk-duduk di tangga atau di depan pintu masuk rumah.
• Tidak baik orang yang hamil pada waktu menjelang maghrib masih berada di luar rumah.
• Tidak baik duduk berjongkok ketika sedang makan atau dalam pertemuan
• Tidak baik buang angin dengan bersuara bila ada orang lain didekatnya
• Tidak baik duduk-duduk di atas kuburan
• Tidak baik satu cerpa (tempat rokok] atau satu bungkus bersama antara anak dengan orang tua.
• Tidak baik seorang anak menggunakan piring atau tempat minum yang biasanya digunakan oleh bapak (orang tua)
• Tidak baik berkata-kata yang dapat menyinggung perasaan orang lain.
• Tidak baik berjalan bergerdak (menghentak hentak) lantai.
• Tidak baik melihat sesuatu dengan cara tidak sopan pada saat tertentu atau tempat tertentu.
Tidak baik minum wan ceben (sejenis tempat yang bukan digunakan untuk minum).

Sumang Di Era Kids Zaman Now

Pergaulan remaja di era millennial saat ini banyak dipengaruhi oleh teknologi informasi. Dimana kalangan remaja yang hampir rata-rata memiliki media sosial seperti facebook, instagram, tiktok dan lain sebagainya.

Sehingga kalangan remaja saat ini hampir melupakan tradisi sumang yang ada di daerah Dataran Tinggi Tanah Gayo. Dimana sumang ini menjadi tata aturan di dalam masyarakat suku Gayo yang sangat menjaga adat istiadatnya.

ada zaman dahulu dimana setiap anak perempuan (ipak dalam bahasa Gayo), dan anak laki – laki (wen dalam bahasa Gayo) dilarang berkumpul di pusat keramaian atau di tempat-tempat tersembunyi lainnya.

Namun sekarang banyak kita lihat di pusat keramaian seperti di kafe-kafe di pinggir perkotaan terdapat pasangan muda-mudi yang berduaan di tempat umum tanpa merasa sungkan dilihat oleh orang yang lebih tua.

Tidak hanya dalam hal pergaulan tetapi juga dalam segi berbusana, walaupun di wilayah Aceh sudah ada peraturan (Qanun) yang mengikat tentang tata berbusana bagi kaum hawa yang mengharuskan untuk setiap wanita diwajibkan untuk menutup auratnya, tetapi masih ada yang berbusana tertutup namun jauh dari syariah islam, contohnya saja para remaja wanita yang memakai hijab tetapi masih memakai celana panjang yang berbahan jeans dan ketat.

Pakaian tersebut bukan mencirikan wanita muslimah yang masih memperlihatkan lekuk tubuh.

Pelanggaran Sumang tentunya dapat kita hindari mulai dari diri kita sendiri yang dapat kita bentengi dengan ahlak dan agama serta pergaulan lingkungan sekitarnya kita pastinya mengetahui hal yang dapat kita lakukan ataupun tidak, Di jaman sekarang ini para remaja tidak lagi mempedulikan sumang seolah – olah jika mereka melanggar sumang, melakukan kesalahan menjadi kebanggaan tersendiri. Dari ke empat sumang yang terdapat dalam masyarakat Gayo, banyak kalangan remaja saat ini tidak memahaminya. [Selesai]

*Karya Kelompok: Kekale Nate (Maya Sari, S.Pd, Irhamna Qurnia, SH & Sri Murni, S.Pd SD) dari Pelatihan Pemberdayaan Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Aceh Tengah yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Aceh, Takengon 4 – 6 Juli 2022. Mentor: DR. Salman Yoga S, S.Ag.,MA.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.