Tahap I, 36 Paket Proyek di Aceh Tengah Ditandatangani

oleh

Takengon-LintasGAYO.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus mendorong pembangunan infrastruktur untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja melalui percepatan pelaksanaan proyek kerja pada program dan kegiatan tahun anggaran tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Bupati Drs. Shabela Abubakar, pada penandatanganan kontrak bersama tahap I program dan kegiatan tahun anggaran 2022 yang bersumber dari Dana DOKA, DAK dan TP, yang berlangsung di Gedung Opsroom Setdakab Aceh Tengah, Jum’at (1/7/2022).

Lebih lanjut Shabela mengingatkan, kontrak konstruksi merupakan dokumen yang penting dalam sebuah proyek, sebab segala hal yang terkait hak dan kewajiban antar pihak serta alokasi resiko juga diatur dan tertera di dalam nya.

“Kelancaran suatu proyek pekerjaan konstruksi sangatlah penting, agar Masyarakat dapat sesegera mungkin merasakan manfaat nya, baik itu, pada saat pelaksanaan proyek berlangsung maupun sesudahnya yaitu ketika produk dari infrastruktur tersebut telah diselesaikan,” ungkap Bupati.

“Namun pada kenyataannya terdapat beberapa hal yang dapat menghambatnya, semisal kegagalan dalam mengelola kontrak konstruksi yang berujung pada sengketa, sehingga untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut, perlu adanya edukasi terkait isi dan klausa yang tertera di dalam kontrak konstruksi tersebut,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam rangka mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran DOKA, DAK, dan TP ini, Pemerintah melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, melaksanakan penanda tanganan kontrak bersama tahap I pada program dan kegiatan anggaran 2022.

Terbagi atas 36 paket pada 5 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, di antaranya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, UPT BLUD Datu Beru, Dinas Pangan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah penyedia jasa dan konsultan, pengawas dan pemenang lelang yang telah menyelesaikan pelaksanaan tahapan tender, ikut serta membubuhkan tandatangan nya dalam kontrak di tahap pertama tahun 2022 itu.

“Karena proses lelang sudah selesai, tidak ada salahnya, dilanjutkan dengan tahapan awal juga sudah dilalui dengan baik dan beraturan, sehingga penandatanganan kontrak ini dapat dilaksanakan,” ujar Shabela.

“Setelah penandandatangan kontrak ini segera bergerak cepat, yang perlu dilaksanakan di lapangan segera dilaksanakan, pekerjaan fisiknya, sehingga tidak ada keterlambatan pelaksanaan, fisiknya akan bagus, administrasinya bagus, tahapannya juga bagus, pada kegiatan dari Dana DOKA, DAK dan TP ini,” harap Shabela.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.