TAKENGON-LintasGAYO.co : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dituding khianati warga yang tanahnya terimbas pembangunan PLTA Pesangan I.
Hal ini disampaikan oleh Harjuliska, koordinator keterwakilan warga yang tanahnya direncanakan akan dipakai Pembangunan Reservoir yang terletak di 5 Kampung yakni Sanehen, Wihni Bakong, Wih Sagi Indah dan Lenga .
Harju menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audiensi mereka dengan DPRK Aceh Tengah (21/4/2022) DPRK bersepakat akan membentuk Pansus yang direncanakan terbentuk kemarin (30/5), namun kenyataannya sampai hari ini, bulan telah berganti, Pansus yang dijanjikan tidak kunjung terbentuk.
Harju sendiri mengaku kalau dirinya tidak mengetahui alasan mengapa DPRK tidak segera membentuk Pansus tersebut, padahal menurutnya pembentukan Pansus tersebut akan memberikan sinyal bahwa DPRK Aceh Tengah berpihak kepada nasib rakyat.
“Kami telah berusaha menghubungi Wakil Ketua Edi Kurnia terkait Pansus tersebut, namun sampai saat ini beliau sulit dihubungi,” keluh Harjuliska
Atas sikap abai yang dilakukan oleh DPRK Aceh Tengah tersebut menurut Harjuliska, telah menyulut kekecewaan dari masyarakat pemilik lahan. dan ini menurutnya ini adalah bentuk mosi tidak percaya mereka terhadap lembaga legislatif tersebut.
“Jika DPRK Aceh Tengah tidak segera membentuk Pansus terkait persoalan yang kami hadapi, maka kami akan kembali datangi kantor mereka. Karena ini adalah hak kami, dan kami sudah lelah menunggu kepastian,” terang Harjuliska.
Pembentukan Pansus oleh DPRK menurut Harjuliska adalah tawaran solusi dari DPRK atas akumukasi kekecewaan masyarakat kepada PLN dan Tim Verifikasi yang tak kunjung memberikan kepastian atas tuntutan masyarakat, oleh karena itu menurut Harjuliska, melihat DPRK tidak kunjung bersikap, pihaknya menduga ini terjadi karena adanya persekongkolan.
Sebab tanpa adanya Pansus ini, masyarakat tetap tidak mendapat kejelasan tentang ganti untung yang menjadi hak mereka, sebab berdasarkan pengakuan pihak PLN, mereka tidak bisa membayarkan tanpa adanya perintah yang jelas dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, LintasGAYO.co mencoba menghubungi Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan. Namun, hingga saat ini pesan yang dikirim belum dibalas.
[Ril]