TAKENGON-LintasGAYO.co : Terkait tudingan bahwa DPRK khianati warga yang tanahnya terimbas pembangunan PLTA Pesangan I.
Sebagaimana disampaikan oleh Harjuliska (30) Koordinator keterwakilan warga yang tanahnya direncanakan akan dipakai Pembangunan Reservoir yang terletak di 5 Kampung (Desa) yakni Sanehen, Wihni Bakong, Wih Sagi Indah dan Lenga.
Edi Kurniawan, wakil ketua DPRK Aceh Tengah yang bertindak sebagai pemimpin sidang, saat warga beraudiensi dengan DPRK Aceh Tengah (21/4) yang dihubungi LintasGAYO.co melalui sambungan telepon, menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
Politisi partai Gerindra ini menyatakan bahwa DPRK termasuk dirinya sendiri masih tetap memegang komitmen dengan warga bahwa DPRK akan membentuk Pansus.
Kepada LintasGAYO.co, Edi menceritakan kalau dirinya sendiri yang saat itu sebagai pemimpin sidang dalam acara audiensi tersebut, pada tanggal 26 Mei 2022 lalu secara resmi mengundang 17 anggota DPRK untuk membicarakan pembentukan Pansus yang dimaksud.
“Tapi sayangnya, dari 17 orang yang diundang, yang hadir hanya 7 orang anggota,” ujar Edi tanpa menyebutkan nama-nama anggota yang hadir.
Dengan hanya 7 orang yang hadir, quorum untuk membicarakan pembentukan Pansus ini tidak tercapai, sebab untuk mencapai quorum, setidaknya harus ada 9 orang yang hadir.
“Meski pada undangan pertama quorum tidak tercapai, tapi kami akan kembali mengadakan pertemuan dan saya bisa memastikan kalau komitmen kami dalam membela rakyat masih tidak berubah dan Pansus tetap akan kami bentuk,” pungkasnya.
[Win Wan Nur]