BLANGKEJEREN-LintasGAYO.co : Para pejabat Eselon II di Kabupaten Gayo Lues menurut sumber yang diterima LintasGAYO.co, saat ini ramai-ramai menyiapkan berkas untuk dipilih menjadi Pj Bupati.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Bupati Gayo Lues, akan berakhir Oktober 2022 ini, dan kekosongan pemerintahan akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk oleh Kemendagri.
Informasi para pejabat Gayo Lues yang banyak mengurus berkas menjadi calon Pj Bupati, kini tersiar luas dikalangan masyarakat. Salah satu dokumen yang banyak diurus adalah surat berkelakuan baik dari Kepolisian atau SKCK.
Sejumlah pengamat di Gayo Lues pun merasa heran kenapa pejabat eselon II ikut mengurus pencalonan menjadi Pj Bupati Gayo Lues. Sementara yang disyaratkan merupakan pejabat eselon II/a bukan eselon II/b setingkat kepala dinas di Kabupaten.
Dan juga, untuk menjadi Pj Bupati, tidak diperlukan SKCK dari Kepolisian. Secara undang-undang dan peraturan yang tertera dalam penjelasan Pasal 19 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah mengatur secara rinci sejumlah posisi yag memenuhi kreteria sebagai JPT Pratama.
Sebagaimana yang termaktub dalam poin dua yang menjelaskan, JPT Pratama meliputi Direktur, Kepala Biro, Asisten Deputi, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sekretaris Kepala Badan, Kepala Pusat, Inspektur, Kepala Balai Besar, Asisten Sekretariat Daerah Provinsi, Sekretrais Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Dinas/Kepala Badan di tingkat Provinsi, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan jabatan lain yang setara.
Bupati Gayo Lues, M. Amru saat dihubungi Selasa (24/5/2022l mengatakan, pihaknya belum mendapat info tentang adanya sejumlah anak buahnya dijajaran Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues eselon II/b yang ikut calon dan mengurusa persyaratan untuk menjadi Pj.
Bupati Gayo Lues. Amru mengingatkan berhati-hati karena sekarang banyak modus penipuan yang mengatasnamakan utusan dari pusat yang bisa mengurus Pj. Bupati tersebut.
Pantauan LintasGAYO.co serta info yang diperoleh dalam beberapa minggu terakhir adanya sejumlah oknum tersebut diundang ke Medan untuk bertemu pihak yang katanya bisa mengurus dan menggolkan menjadi Pj. Bupati.
Utusan tersebut meminta kepada calon untuk melengkapi berkas SKCK dari kepolisian. Tidak diperoleh informasi apakah oknum tersebut sudah meminta sejumlah uang pengurusan.
Sementara itu, tokoh muda Gayo Lues yang berdomisi di Semarang Jawa Tengah, Zulkifli mengatakan, bagi yang ingin jadi Pj. Bupati penuhi dulu kualifikasi yang ditentukn.
Tentang adanya isu pengurusan atau calo Pj. Bupati, ini akan mengotori demokrasi dan tatanan adminstrasi pemerintahan, dimana calon Pj. Bupati seharusnya diajukan oleh Gubernur Aceh, bukan pribadi-pribadi melalui calon.
Secara pribadi Zulkifli menghimbau kepada seluruh masyarakat, pemerintah provinsi dan para pejabat Gayo Lues untuk mengawal dua tahun Penjabat Bupati Gayo Lues dengan gerakan katakan No Pj . Bupati melalui calo disemua medsos dan kehidupan sehari-hari.
[Buniyamin]