BLANGKEJEREN-LintasGAYO.co : Pinjaman dana Pemberdayaan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk tahun ketiga dan pertama untuk Kabupaten Gayo Lues dengan nilai sebesar Rp. 200 milyar mendapat penolakan dari anggota DPRK Gayo Lues.
Dalam rapat pemaparan Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, tentang Pinjaman PEN Daerah Kabupaten Gayo Lues yang digelar, Senin (21/3/2022) di Gedung DPRK belum menemukan kesepakatan kedua belah pihak untuk pinjaman tersebut.
Rapat kembali digelar dengan agenda yang sama, Rabu (23/3/2022), namun rapat tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Gayo Lues, H, M. Amru dan SKP.
Wakil Pimpinan DPRK Gayo Lues. H. Ibnu Hasim kepada LintasGAYO.co, menyejelaskan, hasil rapat kedua ini digelar sepihak oleh anggota DPRK dengan alasan akan mempelajari lebih jauh usulan tersebut.
“Oleh karena itu diminta kepada eksekutif dapat memberikan bahan usulan penggunaan pinjaman dana PEN tersebut. Dari bahan yang diterima, tidak layak untuk dipertimbangkan karena tidak mencerminkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat terkait dampak covid-19,” katanya.
Sementara, sumber yang beredar dikalangan anggota DPRK Gayo Lues adalah telah rampungnya penyusunan usulan oleh beberapa SKPK jauh-jauh hari yang tidak memenuhi persyaratan untuk pemulihan ekonomi masyarakat, sehingga dapat dipastikan Kabupaten Gayo Lues tidak akan mampu untuk mengembalikan dana tersebut, karena dana ini sifatnya pinjaman.
Anggota DPRK lainnya, Abdul Karim Kamaladerna ketika diminta tanggapannya tentang mengatakan, usulan tersebut tidak dapat diterima dengan alasan dari kesimpulan rapat DPRK yang digelar 23 Maret 2022.
“Secara prosudural pinjaman ini belum memenuhi prosudural sesuai yang diamanahkan oleh PP No. 56 tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah,” jelasnya.
“Rencana penggunaan dana pinjaman tidak pencerminkan azas manfaat. Diantaranya tidak mendapatkan hasil langsung guna meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembayaran angsuran pinjaman,” tambahnya.
Selanjutnya dikatakan, pinjaman ini tidak mencerminkan penghematan anggaran belanja. Juga tidak mencerminkan peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat dan tidak mencerminkan manfaat sosial bagi masyarakat.
“Poin selanjutnya hasil rapat tersebut mengatakan, tidak jelasnya sumber pengembalian pinjaman. Belum adanya kajian terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun waktu masa pinjaman dan dampaknya terhadap pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan aparatur pemerintah,” ujarnya.
Terakhir kesimpulan DPRK tersebut memutuskan. Untuk pelaksanaan kegiatan sesuai rencana penggunaan pinjaman sebaiknya pemerintah daerah mencari sumber lain guna menjaga satabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRK Gayo Lues, Ali Husin kepada media ini mengatakan, tidak ada penolakan terhadap program Pinjaman Dana PEN tersebut. Masih diperlukan upaya upaya lain.
“Tidak ada penolakan. Gelap gere ilen terang, karit gere ilen lapang (masih perlu pemaparan lebih jelas dan masuk akal seningga semua terang benderang),” terangnya.
Lain itu, Bupati Gayo Lues. H. M. Amru kepada LintasGAYO.co, Kamis 24 Maret 2022 menjelaskan, pihaknya belum menerima secara tersurat penolakan tersebut, namun dari beberapa pihak Amru mendapat info kalau ada disinterprestasi tentang penjelasan dana pinjaman PEN tersebut.
“Kami minta DPRK dapat mempelajari kembali tentang dana Rp. 200 Milyar dari pinjaman ini. Kita mengajukan dana tersebut sudah 3 tahun, namun baru tahun ini usulan diterima pihak pusat,” kata Amru.
“Ini bukan kesempatan bagi saya dalam masa masa terakhir saya menjabat bupati, ini murni untuk kesejahteraan perkonomian mayarakat luas. Di Aceh hanya ada dua kabupaten yang diterima, pertama Gayo Lues dan kedua Sublussalam. Memang benar program tersebut harus dirasional kembali sehingga tidak menyalahi aturan yang ada,” tambah Amru.
Lebih jauh dikatakan, dana pinjaman ini harus dikembalikan selama delapan tahun sebesar Rp. 26 milyar pertahun. Masih ada waktu kita melakukan rasionalisasi program.
“Yang terpenting ini kesempatan bagi kita untuk mengajukan anggaran tersebut sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Kalau ada hal-hal prosedural yang tidak sesuai pihaknya meminta semua pihak terutama DPRK untuk mempelajarinya secara baik dan benar,” tegas Amru
“Mari kita rembuk dan dan diskusi dengan mengedepankan azas manfaat serta kepentingan Gayo Lues ke depan,” tandas Amru.
[Buniyamin/DM]