Oleh : Drs. Jamhuri Ungel, MA*
Membaca sejarah kepercayaan (keyakinan) manusia di dunia dalam rentang sejarah sebagian besar dari mereka meyakini bahwa kehidupan tidak hanya dipadai dengan kehidupan di dunia ini, namun setelah kehidupan sekarang masih ada kehidupan selanjutnya yaitu kehidupan di hari akhirat (kehidupan setelah kematian).
Semua manusia berusaha untuk berbuat baik dalam kehidupan dunia dengan harapan nanti dalam kehidupan selanjutnya mendapatkan balasan yang baik. Mereka meyakini apabila tidak berbuat baik selama hidup maka akan mendapat balasan ketidak baikan.
Orang Islam yang berkeyakinan kepada Allah yang Esa juga meyakini bahwa kehidupan mempunyai tahapan, mulai dari alam ruh sebelum dilahirkan, selanjutnya kehidupan setelah dilahirkan ke alam dunia, kemudian alam kematian (alam kubur) dan alam kehidupan di hari akhirat.
Semua tahapan seperti yang disebutkan memberi makna bagi manusia yang muslim, pada kehidupan alam ruh Allah dan manusia membuat komitmen bahwa Allah sebagai Khaliq yang berhak disembah dan manusia sebagai makhluk akan selalu menyembah Allah, komitmen ini merupakan awal dari lahirnya aqidah.
Pada tahapan kedua adalah tahapan kehidupan di alam kubur (alam barzah) yakni kehidupan penantian akan datangnya hari qiyamat, selanjutnya adalah hari dimana semua manusia dibangkitkan dari kubur yang diawali dengan perjalanan menuju padang mahsyar sebagai tempat berkumpulnya manusia untuk selanjutnya akan di hisab semua amalannya.
Pada kehidupan di alam kandungan setelah alam ruh manusia memiliki ketergantungan kepada orang lain di samping ibu yang mengandungnya, bapak yang memberi belanja berupa makanan dan minumah melalui ibu, selanjutnya meberikan kesempatan kepada orang yang lain untuk memberi warisan, wasiat, hibah, sedekah dan lain-lain.
Anak yang dalam kandungan juga mempunyai hak untuk mendapatkan imbalan do’a dari orang-orang yang telah terlebih dahulu lahir ke dunia.
Anak-anak yang belum dilahirkan ke dunia mereka tidak mempunyai masa lalu, dan bagi mereka juga belum tentu mempunyai masa depan. Masa lalu sekaligus masa depan ada ketika mereka dilahirkan dalam keadaan selamat sebagai manusia.
Tetapi apabila mereka dilahirkan dalam keadaan tidak selamat maka bagi mereka hanya ada masa lalu dan tidak ada masa depan. Masa lalunya adalah pernah diciptakan sebagai manusia, pernah menerima hak dari mereka yang memeberi harta warisan, mendapatkan wasiat, hibbah dari orang lain dan juga pernah mendapatkan do’a tentang keselamatannya.
Dalam kehidupan di dunia manusia memiliki tiga fase (masa), yang diawali dengan fase atau masa kanak-kanah, masa mumayyiz dan masa dewasa sampai masa meninggal dunia.
Untuk semua fase kehidupan di dunia ini manusia diharapkan menjalani kehidupan untuk masa depan dalam rangka menciptakan masa lalu, mereka yang berpikir menjalani kehidupan masa lalu dalam fase kehidupan di dunia mereka termasuk orang yang merugi.
Pada masa kanak-kanak manusia bergantung dengan orang lain, baik untuk kebutuhan dirinya secara individu atau terhadap harta yang telah dimiliki, mereka tidak dibebani terhadap apapun yang mereka kerjakan, yang dibebani dari apa yang mereka lakukan adalah orang-orang yang menjadi pengampu mereka.
Kebaikan yang mereka lakukan tidak dimasukkan dalam kebaikan dirinya, demikian juga dengan kejahatan yang mereka lakukan tidak dimasukan dalam kejahatan dirinya. Semua dianggap sebagai ketidak berhasilan pendidikan para pengampu.
Selanjutnya adalah masa mumayyiz, pada diolongkankan kepada manusia yang telah mempunyai kemampuan untuk membedakan antara baik dan buruk.
Dalam hitungan umur mereka yang mumayyiz diperkirakan telah berumur lebih urang 7 tahun dan berakhirnya masa mumayyiz dengan datangnya tanda baligh, masa baligh ditandai dengan adanya haidh bagi perempuan dan mimpi basah (petunjuk pertama melakukan hubungan badan antara laki-laki dan perempuan).
Sampai masa ini semua perbuatan manusia belum dikelompkkan sebagai perbuatan baik dan buruk yang mempunyai nilai, kendati ibadah yang dilakukan telah sah namun belum dianggap sebagai kabaikan yang memerlukan balasan.
Kemudian masa baligh atau disebut juga dengan masa dewasa, dimana pada masa ini manusia dikelompokkan kepada manusia yang telah sempurna dan mandiri, sehingga seluruh amalan yang dilakukan menjadi tanggungjawabnya secara individu, baik dalam hubungannya dengan Allah atau juga dalam hubungannya dengan manusia yang lain.
Dalam masa inilah manusia harus mampu memilih perbuatan-perbuatan yang baik untuk dikerjakan dan perbuatan yang buruk untuk ditinggalkan.
Dalam priode baligh sampai meninggal dunia ini manusia dituntut bekerja secara sempurna sesuai dengan tuntutan dan tuntunan syara’, di samping itu dianjurkan untuk berdo’a guna mencapai tujuan hidup di dunia dan sekaligus mengevaluasi diri dari kekurangan dan kesalahan.
Dalam masa ini juga masnusia dianjurkan tidak hanya berdo’a untuk dirinya tetapi juga mendo’akan orang lain dalam wujud bacaan do’a dan silaturrahmi.
Pengampunan kesalahan dan kekhilafan (dosa) masih diberi kesempatan oleh Allah ketika manusia tidak lagi mampu berbuat apapun yakni pada masa kematian (alam kubur) dengan syarat meninggalkan jasa ketika dalam masa kehidupan.
Nabi Muhammad melalui hadisnya menyebutkan bahwa upaya yang dapat mengampuni dosa dari perbuatan ketika masih hidup di dunia dan pengampunannya ketika setelah kematian dari Allah adalah : anak amal shalih yang selalu berbuat baik dan mendo’akan orang tuanya yang telah meninggal, ilmu bermanfaat yang diajarkan kepada orang lain ketika masih hidup dan sadaqah jariyah.
Itulah upaya yang diberikan oleh Allah untuk menggilangkan dosa orang Islam semenjak ia baligh sampai ia berada di dalam kuburan (alam barzah).
*Dosen Luar Biasa dalam Mata Kuliah Agama dan Aqidah Akhlaq pada Prodi Gizi Poltikes Aceh