Pergaulan Bebas Marak di Kalangan Remaja, Pembuangan Bayi Merajalela

oleh

Oleh : Aina Sabela*

Selama beberapa tahun terakhir ini saya memperhatikan lingkungan sekitar saya. Terkait maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja, yang mengakibatkan pro dan kontra tentang hukuman bagi pelanggar di bawah umur.

Walaupun daerah Aceh sendiri memiliki hukum syari’at Islam yaitu hukum qanun. Namun demikian, dalam prakteknya hukumnya jelas berlaku juga di sana, tapi mungkin tidak pernah dipraktekkan di daerah saya sendiri belum menerapkan hukum tersebut. Tak jelas pasti alasannya, mungkin daerah saya bantu masih memperkuat hukum HAM (Hak Asasi Manusia).

Akhir akhir ini masyarakat sekitar Bener Meriah digegerkan dengan insiden penemuan bayi. Mirisnya lagi kejadian tersebut dilakukan oleh anak dibawah umur. Dan ironisnya penemuan bayi itu ada yang sampai tak bernyawa.

Salah siapa?? Semua bertanya. Menurut saya itu akibat pergaulan bebas yang melampaui batas, sehingga menyebabkan angka kelahiran yang tidak diinginkan. Pergaulan bebas ini sangat berdampak terutama bagi kaum remaja perempuan yang telah merenggut masa depan. Peristiwa seperti itu biasanya tak terlepas pengawasan dari orang tua, atau memang karena anak yang tidak memikirkan nasib bangsa.

Efek dari pergaulan bebas ini adalah dapat menyebabkan kematian perempuan, yang dikarenakan melahirkan atau hamil di usia yang belum matang.

Aneh nya lagi, di lingkungan kita yang sekarang ini banyak yang telah menikah muda. Dengan iming-iming menghindari zina. Padahal alasan seperti itu merusak generasi bangsa terkhusus nya bagi remaja wanita. Akibatnya tingkat pendidikan terganggu.

Atau di lingkungan kita sekarang ini banyak yang menikah muda karena MBA (Married By Accident). Disebabkan oleh hilang nya kontrol diri, mengabaikan pengawasan orang tua, dan tidak memikirkan nasib nya. Bahkan dari beberapa tempat yang saya amati, orang tua nya mengadakan pesta bagi anak yang telah MBA sungguh hal tak terduga.

Maraknya pergaulan bebas yang bergejolak dikalangan remaja, mengakibatkan orang berpandangan buruk terhadap remaja. Hanya karena satu dua orang yang melakukan rata rata remaja di anggap tak berpendirian.

Padahal kami sebagai remaja sedang mencari jati diri kami untuk kedepan nya. Jadilah remaja yang BERSATU (Beriman, Santun, Agamis, Tekun dan Unggul) serta remaja berkreatifitas, berkualitas yang menghindari pergaulan bebas. Menghindari pergaulan bebas membawa hidup mu yang berkualitas.

Pergaulan bebas ini bukan hanya tentang hamil di luar nikah atau MBA. Tetapi juga seperti mengonsumsi obat obatan terlarang, yang dapat membuat candu dan hilang akal. Ini akibatnya juga merambat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat yang memicu terjadinya kejahatan dimana mana. Walaupun hukum telah ada, namun hukum bagi pelanggar dibawah umur belum terlaksana.

Dengan demikian kiat kiat yang harus dilakukan remaja, terkhusus nya remaja wanita, dapat menghindari hal hal tersebut dengan cara melakukan kegiatan berbau positif. Di antaranya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, majlis ta’lim di kampung, atau kegiatan kegiatan yang sesuai hobi dan minat masing masing asal bermanfaat. Dan bahkan lebih baik apa bila mendapatkan penghasilan.

Harapan saya sebagai pelajar muda serta remaja wanita untuk kita semua, agar dapat menghindari hal hal tersebut supaya tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Pepatah mengatakan “tak kan lari gunung dikejar” itu artinya, apa yang telah menjadi milik kita maka akan kembali ke tangan kita.

Selanjutnya untuk hukum bagi pelanggar dibawah umur agar dijalankan, demi tercipta nya lingkungan yang berkualitas anak remajanya.

*Penulis adalah peserta Pelatihan Jurnalistik yang Digelar Cabdin Bener Meriah Bekerjasama dengan LintasGAYO.co dari SMAN 1 Timang Gajah

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.