Calon tambang emas blok Abong Linge, meskipun hanya memiliki kadar emas antara 1 – 2 Part per million (PPM) yang artinya, tiap satu juta gram (1 Ton) batuan mengandung satu sampai dua gram emas, tapi memiliki cadangan emas yang besar, ada jutaan ton batuan mengandung emas di blok ini. Demikianlah yang diungkapkan oleh DR. Teuku Andika Rama Putra, ST, M.Sc, dosen pengajar di fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala dengan kepakaran di bidang pertambangan emas.
Tapi, selain dari jumlah cadangan emasnya yang luar biasa besar, DR. Andika yang meraih gelar doktornya dari Universitas Colorado, Amerika Serikat yang juga pernah bekerja sebagai advisor, semacam konsultan dengan spesialisasi penambangan emas dengan cara ramah lingkungan, di Freeport Chile dan Peru ini juga mengatakan bahwa, bijih emas yang ditambang dari dalam tanah juga memiliki kandungan racun berbahaya bernama arsenik.
Hal ini disampaikan oleh alumnus Teknik Mesin Universitas Syiah Kuala, yang terdaftar di kampus tersebut sebagai angkatan tahunn 1991 ini pada Win Wan Nur, di acara podcast “Ngopi Bareng Win Wan Nur” yang dipandu sendiri oleh anggota dewan redaksi LintasGAYO.co ini.
Di podcast ini, Andika yang sedang terbaring sakit karena menderita stroke ringan ini menyebut bahwa racun arsenik ini bersifat silent killer, yang mana dampaknya baru terasa setelah belasan tahun, mirip seperti dampak yang diderita orang yang terpapar mercury.
Selain mercury, Andika juga menjelaskan kalau bahaya lain dari tambang emas ini bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tambang adalah paparan sianida.
Sianida yang bersifat racun, di Indonesia namanya dikenal luas akibat kasus Mirna, yang mencampurnya dengan kopi untuk membunuh seseorang. Berbeda dengan arsenik, racun ini membunuh dengan kontan.
Menurut Andika, meskipun perusahaan pengelola tambang, bisa menjamin bahwa sianida yang mereka pakai untuk memisahkan emas dan logam ikutan dari batu dan tanah yang dihancurkan, tidak akan dibuang, tapi potensi bahaya sianida ini tetap ada, datangnya dari tailing (sisa bubur batu dan tanah yang tak mengandung emas)
Karena itu, Doktor Andika menyarankan, kalaupun nanti tambang emas ini tak bisa dihadang keberadaannya. Masyarakat Aceh Tengah, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar tambang, harus serius mengawasi pengurusan AMDAL-nya.
Salah satunya adalah kewajiban perusahaan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar tambang, tentang bahaya dan pertolongan pertama ketika orang terpapar sianida atau arsenik atau keduanya.
Saksikan wawancara lengkapnya di channel ini :
[Red]