Transaksi Narkoba di Sebuah Bengkel, Seorang Warga Bener Meriah Diringkus Polisi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Jajaran Satres Narkoba Polres Bener Meriah meringkus seorang pemuda di Bener Meriah yang sedang melakukan transaksi narkoba di sebuah bengkel.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Narkoba, Iptu Sianturi, SH, Rabu 9 Maret 2022.

“Seorang pemuda berinisial FA 30 tahun ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di kawasa Simpang Utama, Kecamatan Bandar kemarin Selasa 8 Maret 2022,” kata Iptu Sianturi.

Dijelaskan, FA ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dimana yang bersangkutan tengah melakukan transaksi di sebuah bengkel di Simpang Utama, Kecamatan Bandar.

“Saat ditangkap FA tengah memaketkan narkoba jenis sabu di bengkel tersebut,” kata Iptu Sianturi.

Setelah dilakukan penggeledahan, katanya lagi, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram, 5 paket plastik transparan kosong, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 2 unit HP dan uang senilai Rp. 450.000,-

“Kemudian tim melakukan pengembangan sehingga melakukan penggeledahan rumah tersangka di Kampung Pemango kecamatan Permata dan berhasil menemukan 9 bungkus narkotika jenis ganja seberat 5 ons,” jelasnya.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Sianturi.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.