Korupsi Dana Desa, 3 Aparatur Kampung di Aceh Tengah Ditahan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Satreskrim Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus korupsi dana desa. Tiga orang mantan aparatur Kampung Bintang Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, berinisial SB 43 tahun, PH 54 tahun dan IPR 32 tahun diamankan polisi.

“SB merupakan mantan Reje Kampung Bintang Kekelip, PH mantan Sekretaris Kampung dan IPR merupakan mantan ketua TPK Kampung Bintang Kekelip,” kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurocman Nulhakim, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, SH, MH lewat siaran persnya, Senin 7 Maret 2022.

Ketiganya, kata Kasat Reskrim lagi telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dalam proses pembayaran pelaksanaan kegiatan Kampung Bintang Kekelip tahun anggaran 2016 dengan kerugian negara Rp 312.574.438,- (tiga ratus dua belas juta lima ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah).

“SB selaku reje talah melakukan penarikan dana desa yang tidak sesuai dengan prosedur atau mekanisme proses penyaluran pengelolaan keuangan kampung yang sudah diatur dalam ketentuan,” terang Iptu Ibrahim.

“SB menarik dana dengan memerintahkan bendahara kampung yang saat ini telah meninggal dunia, dan menyerahkan dana tersebut ke IPR selaku ketua tim IPK. Namun, kemudian uang tersebut dikirimkan lagi ke rekening pribadi IPR, dengan tidak menyelesaikan pembangunan yang telah direncanakan lewat APBKampung,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini katanya lagi, berkas dari ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan ketiga tersangka dalam waktu dekat akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon.

“Dari ketiganya kita sita uang tunai sebesar Rpm 150.000.000,- sebagai barang bukti,” tandas Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Ibrahim, SH, MH.

Dalam konferensi pers tersebut, tampak dihadiri oleh Wakapolres Aceh Tengah, Kompol Edwin Aldro, Kasi Humas Polres Aceh Tengah, AKP Zen Hamin Hasibuan, dan Kanit Tipikor Satreskrim Aceh Tengah, Bripka Hendri Faisal, SH.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.