REDELONG-LintasGAYO.co : Satreskrim Polres Bener Meriah meringkus seorang guru pesantren di Bener Meriah yang melakukan aksi bejatnya dengan menyodomi santrinya.
Hal ini disampaikan, Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP. Dr. Bustani SH, MH, Sabtu 5 Februari 2022.
“Iya benar, guru pesanteren berinisial MZ 22 tahun sudah kita tahan, atas dugaan kasus sodomi terhadap santrinya,” tegas Bustani.
Menurutnya, MZ juga mengakui telah melakukan aksi bekatnya tersebut sebanyak dua kali. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Dari hasil penyelidikan sementara, MZ diduga mencabuli satu orang santrinya yang masih dibawah umur yakni 13 tahun. “Kita akan dalami kasus ini, apa ada korban lain,” tegasnya.
Perbuatan tersangka terhadap korban, diduga dilakukan di bilik atau kamar disalah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Wih Pesam. Untuk saat ini tersangka MZ sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan terhadap korban, pihaknya akan berkoordinasi dengan pekerja sosial (Peksos) untuk menangani terkait badan dan psikologisnya.
“Anak yang menjadi korban tersebut harus kita berikan perlindungan semaksimal mungkin, “ tandas Bustani.
[Red]