TAKENGON-LintasGAYO.co : Pernyataan salah seorang anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian menuai polemik di tengah-tengah masyarakat.
Bagaimana tidak, pernyataan politisi dari Partai Berkarya yang menyatakan “Tambang Tidak Mungkin ditolak, Aceh Itu Istimewa Harus Buat Regulasi,” disalah satu media online, membuat geram aktivis yang selama ini getol melakukan penolakan terhadap kehadiran perusahaan tambang di bumi Gayo.
Seperti yang diutarakan oleh salah seorang aktivis tolak tambang di Gayo, Agus Muliara lewat keterangan tertulisnya yang diterima LintasGAYO.co, Rabu 12 Januari 2021.
Menurut Agus, pernyataan seorang yang harusnya menjadi perwakilan dari rakyat itu justru seolah-olah ingin menjadi pengusaha saja.
“Yah kita ketahui, Khairul Ahadian sebelum menjadi anggota DPRK memang sebagai pengusaha, jadi pernyataan yang dilontarkan terkait tambang ini, seolah-olah mewakili pengusaha,” tegas Agus Muliara.
Agus menilai, Khairul Ahadian tak seharusnya melukai perasaan urang Gayo dengan pernyataannya itu.
“Apa dasarnya tambang tak dapat lagi di tolak? Berarti dia (Khairul Ahadian) seperti orang yang tidak mengikuti perkembangan infomasi. Bukankan di Beutong, Nagan Raya, perusahaan tambang emas juga sudah angkat kaki?,” tanya Agus Muliara.
Ia juga mempertanyakan kapabilitas Khairul Ahadian sebagai seorang wakil rakyat. “Kalau mau jadi pengusaha ya pengusaha aja, jangan jadi wakil rakyat dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Menurut Agus, kekeliruan yang disampaikan pengusaha yang kini menjadi anggota DPRK itu juga terlihat dari ketidakpahamannya terkait perusahaan tambang yang akan menambang emas di bumi Linge.
“Saat ini, perusahaan tambang tidak lagi dipegang oleh PT LMR setelah diakuisi oleh perusahaan tambang milik Bakrie Group, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Dan mereka saat ini masih mendapat izin eksplorasi belum ke tahap eksploitasi, bahkan Amdal saja masih dalam tahapan RKA. Sangat keliru wakil rakyat kita itu,” tegas Agus.
Informask itu sebut Agus, setelah dirinya dengan beberapa aktivis lainnya mendapat keterangan langsung dari salah seorang perancang Amdal.
“Harusnya kita belajar dari PT EMM di Beutong Nagan Raya, dimana saat itu mereka sudah mendapatkan izin untuk menambang, dan kekuatan rakyat didampingi Walhi yang tidak mau kehadiran perusahaan itu, membuat perusahaan itu angkat kaki dari bumi Serambi Mekkah,” tegas Agus.
Dikatakan lagi, selain merugikan masyarakat Gayo dengan kehadiran tambang, dalam dukumen Amdal dari perusahaan mencuat tidak akan ada ganti rugi kepada masyarakat di seputaran lokasi yang lahannya terkena galian tambang.
“Ini kami dapatkan dari beberapa hasil diskusi, dimana masyarakat di seputaran tambang belum memiliki sertifikat atas tanah yang sudah mereka duduki sebelum Republik Indonesia ini berdiri,” tegas Agus.
“Ini juga akan memunculkan konflik baru. Jadi kami ingin, Khairul Ahadian tidak sekedar melontarkan pernyataan saja, tapi pelajari lebih detail masalahnya, jangan mencoba menjadi pengusaha disini,” tandas Agus Muliara menimpali.
[Red]