Manusia Vs Robot

oleh

Oleh : Darmawansyah*

Viral, demikianlah kirannya sebuah media elektronik nasional mengangkat thema ‘kiamat PNS telah tiba’, wacana perubahan manusia dengan robot akan segera berjalan. Rencana pemerintah ini akan dilaksanakan berkaitan dengan kinerja yang dilakukan manusia terutama PNS dapat digantikan dengan robot adalah satu usaha terobosan baru dimana robot juga dapat melakukan pekerjaan manusia.

Wacana pemerintah ini dimungkinkan karena keikutsertaan pemerintah dalam era ekonomi global yang kini telah berlangsung.

Upaya untuk menyaingi dan bersanding dengan Negara-negara maju dan berkembang lainnya menjadi wacana yang terus di kembangkan di Indonesia. Sebagai negara berkembang, Indonesia masih menjadi sebuah Negara dengan rancangan yang labil.

Perubahan akan terus berjalan berdasarkan pada siapa pemimpin pemerintahan. Rancangan kerja dan capaian output pemerintahan akan terus berubah dari era pemerintahan sebelumnya ke era pemerintahan selanjutnya, dalam hal rancangan output pendidikan dari era orde baru sampai dengan saat ini contohnya masih penuh dengan tanda tanya, akan kemana pendidikan Indonesia di bawa?

Pendidikan merupakan ujung tombak dalam membentuk generasi bangsa yang akan mengarungi apa yang diharapkan pemerintah di kemudian hari, namun output pendidikan masih menimbulkan harapan yang dipertanyakan, kurikulum pendidikan yang ditetapkan belum mampu membawa generasi bangsa pada hasil yang diamanahkan oleh Undang-undang.

Amanah undang-undang menyebutkan Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Upaya pemerintah pun dilakukan dengan meyusun berbagai bentuk kurikulum mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) hingga saat ini kurikulum 2013 atau Kurikulum Nasional, namun pada kenyataannya kurikulum tersebut masih belum memberikan hasil yang memadai ketika kondisi sosial masyarakat Indonesia telah tergerus dengan berbagai nilai-nilai negatif yang telah masuk dan terinternalisasi dikalangan masyarakat Indonesia.

Dehumanisasi yang melanda masyarakat Indonesia dengan berbagai tindakan kriminalitas serta tindakan melawan hukum yang terus bertambah sepanjang tahun menjadi catatan penting semua elemen pengambil kebijakan negeri ini.

Usaha pendidikan dengan membentuk manusia Indonesia berkarakter ketimuran yang sopan, santun, setia, amanah, ulet, kasih sayang, dan berbagai nilai unggul lainnya dilakukan dengan mensinergikan nilai-nilai tersebut pada proses pendidikan yang sedang berjalan.

Namun, kenyataannya nilai hanya sekedar nilai, lingkungan sosial masyarakat hari ini telah terkontaminasi nilai negatif yang lebih menguasai dibanding nilai luhur bangsa Indonesia, masyarakat Indonesia lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya dibanding kesatuan dan persatuan bangsa.

Kesatuan dan persatuan hanya sebagai jargon sedangkan faktanya dipertanyakan.
Bagaimana mungkin Negara akan mengikuti perkembangan zaman dengan mengacu pada Negara-negara yang telah stabil dalam rancangan pembangunan dan output kenegarannya dibanding Negara Indonesia yang masih menyisakan pekerjaan rumah yang sangat banyak. Indonesia bukan hanya Jakarta, Semarang, Jogyakarta, Surabaya, namun Indonesia tercatat adalah dari Sabang sampai Merauke.

Tidak hanya pada poin pendidikan yang menjadi tanggung jawab Negara namun pada bidang kesejahteraan masyarakat yang menjadi tanggung jawab Negara masih belum dapat terlaksana, diantaranya adalah amanah undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Peningkatan pengangguran disepanjang tahun memberikan gambaran bahwa kelayakan mendapatkan pekerjaan untuk penghidupan generasi bangsa belum terpenuhi dengan baik, bahkan semua itu tercatut pada kualitas dan kompetensi yang terkadang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Upaya pemerintah yang akan menggantikan pekerjaan manusia dengan robot dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence) merupakan upaya terobosan baru dalam memasuki era 5.0 dimana tidak lagi manusia menjadi pekerja namun robotlah yang akan menggantikan manusia sebagaimana apa yang telah dipertunjukkan di beberapa Negara maju.

Upaya ini akan lebih memberikan kemudahan pemerintah di berbagai bidang diantaranya adalah berkurangnya anggaran Negara dalam pembiayaan pegawai yang merupakan beban Negara yang terus bertambah di sepanjang tahunnya.

Penempatan robot pada berbagai pekerjaan tertentu yang selama ini dikerjaan oleh pegawai dimungkinkan akan mempermudah capaian kinerja bidang tertentu dalam pelayanan publik, namun tidak semua bidang pelayanan dapat digantikan dengan robot dan tidak semua robot memahami kebutuhan kliennya.

Bidang pendidikan diantaranya, merupakan bidang pelayanan publik yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa kepada generasi muda, ketika guru digantikan robot apa yang akan terjadi?

Usaha pemerintah dengan mewacanakan perubahan pekerja negeri (PNS) dengan robot merupakan wacana yang patut diacungi jempol. Namun demikian, usaha dalam peningkatan kompetensi dan kualitas output manusia hasil dari proses pendidikan pun perlu diperhitungkan dan ditingkatkan agar mampu bersanding dan bersaing di era globalisasi saat ini.

Fenomena hari ini beserta amanah undang-undang negeri diharuskan menjadi landasan dalam membentuk capaian output yang diharapkan 10 tahun atau 20 tahun kedepan, hingga mampu menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara yang berdikari dan bukan Negara yang ‘ditertawai’ serta tidak menjadi Negara yang dieksploitasi.

Undang-undang dasar 1945 dan turunannya merupakan landasan dalam membangun negeri yang bermartabat dan bukan sebagai alat politisasi yang terus digerogoti demi mencapai tujuan diri dan kelompok hingga membentuk negeri yang berdasar pada versi sendiri.

Usaha para pejuang negeri telah memberikan titah pada anak negeri untuk membangun dan membesarkan jerih payah ibu pertiwi dalam merebut dan memerdekaan Negara Indonesia ini. Usaha untuk pengembangan negeri setidaknya tidak merujuk pada kota-kota tertentu di negeri ini, namun lihatlah luasnya Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan berbagai bentuk nilai budaya dan sosialnya hingga potensi individu yang mampu membangun bangsa Indonesia.

Ketika pemerintah mewacanakan perubahan akan pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setidaknya diiringi dengan pembangunan individu negeri yang dapat menyamai dan bersanding di era globalisasi. Hingga saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi tujuan dari pencari kerja dan merupakan wilayah pekerjaan yang diminati anak negeri, PNS adalah ikon pekerjaan level tertinggi di mata generasi bangsa yang masih membutuhkan kesejahteraan hidup yang layak di negeri ini. Allahu A’lam.

*Penulis adalah staf Tenaga Kependidikan pada MTsN 7 Aceh Tengah.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.