TAKENGON-LintasGAYO.co : Setelah dua tulisan terkait penambalan jalan Sengeda diterbitkan lintasgayo.co, akhirnya media ini berhasil menghubungi Kadis PUPR Aceh Tengah, Armaida.
Pada saat dihubungi oleh media ini, kalimat pertama yang disampaikan Armaida adalah ucapan terimakasih karena media ini sudah menurunkan dua berita mengenai penambalan jalan Sengeda yang mendapat atensi luas dari masyarakat.
Armaida atas nama pemerintah Aceh Tengah melihat apa yang disampaikan oleh media ini melalui dua tulisan tersebut adalah bentuk kontrol sosial dan perhatian masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan pemerintah kabupaten Aceh Tengah.
Adapun terkait isi dua berita tersebut, Armaida memberikan klarifikasi, bahwa terdapat beberapa kekeliruan informasi dalam berita yang disampaikan oleh media ini dalam dua tulisan sebelumnya.
“Pertama terkait dana 2,4 milyar yang seolah-olah dipakai untuk menambal lubang di jalan Sengeda, saya menjelaskan bahwa itu tidak benar. Yang benar adalah, dana 2,4 milyar itu adalah dana yang digunakan untuk perbaikan lima ruas jalan,” kata Armaida, Sabtu 4 September 2021.
Sebagaimana yang ditampilkan dalam foto lampiran di artikel lintasgayo.co, menurut Armaida memang benar proyek pemeliharaan lima ruas jalan tersebut, dikerjakan oleh CV. Mitra Usaha.
Armaida juga menegaskan, bahwa Pemkab Aceh Tengah melalui dinas PUPR menganggarkan biaya perawatan rutin jalan dalam kota sebesar 150 juta rupiah untuk kurun waktu setahun.
Biaya penambalan Jalan Sengeda yang ditampilkan dalam foto pendukung artikel yang terbit di media ini, diambil dari dana yang rutin ini. Tapi tentu saja, nilai uang yang dipakai untuk menambal jalan di dalam foto ini bukan 150 juta rupiah, apalagi sampai 2,4 milyar sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Itu luas lubang yang ditambal cuma 60 cm x 4 meter, tentu tidak logis biayanya sampai 2,4 milyar. Kalau itu kami lakukan, jelas belum apa-apa kami sudah masuk penjara,” ujar Armaida setengah bercanda.
Pada akhir percakapan melalui telepon ini, Armaida kembali mengucapkan terimakasih kepada media ini dan juga masyarakat yang telah menaruh perhatian pada berita ini. Kadis PUPR ini juga berharap agar ke depan media ini tetap kritis dalam menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi keempat, menjadi alat kontrol sosial bagi kinerja pemerintah kabupaten Aceh Tengah.
[Red]