Sebut “RSUD Datu Beru Covidkan Orang Meninggal Dunia” di Facebook, Pria di Aceh Tengah Dipanggil Polisi

oleh
Kapolres Aceh Tengah Sandy Sinurat didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Ahmad Sanjaya.

TAKENGON-LintasGAYO.co : Seorang pria di Aceh Tengah harus berurusan dengan polisi, setelah memposting cara penanganan Covid-19 di RSUD Datu Beru Takengon.

Dalam akun facebookmya, pria berinisial JM melebeli RSUD Datu Beru Takengon mengcovidkan orang yang meninggal dunia.

Bunyi postinganya itu mendapat respon positif dan negatif dari para netizen. JM mengunggah postingan nya itu sekira pukul 11.52 Wib, Minggu 01 Agustus 2021.

“RSU Datu Beru semua pasien mati di Covid kan,” begitu yang tertulis dalam akun tersebut.

Postingan tersebut kemudian beredar luas, atas postingan itu, JM pun telah dipanggil pihak kepolisian sore tadi.

“Iya benar, sudah kita panggil sore tadi untuk penyelidikan,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Arief Sanjaya, SH.

Menurutnya, status tersebut diduga mengganggu kenyamanan para tenaga kesehatan di RSUD Datu Beru Takengon. “Kita akan memproses akun tersebut lebih jauh,” kata Arief Sanjaya.

Pantauan, status tersebut kemudian hilang didinding facebook JM. Ia kemudian menggangi dengan status yang berisi permohonan maaf kepada para tenaga kesehatan di RSU Datu Beru.

AKP Arief Sanjaya mengatakan, meski yang bersangkutan telah meminta maaf, pihaknya akan tetap memprosesnya. Ia berharap, kasus ini akan menjadi pembelajaran kepada masyarakat Aceh Tengah, untuk bijak bermedia sosial.

“Jangam ada postingan yang melukai hati seseorang, bijaklah bermedia sosial. Jangan sebarkan berita hoaks. Kita akan tetap proses, apakah ada masuk pasal ITE nya,” tutup AKP Ahmad Arief Sanjaya.

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.