Makanan Halal dan Bergizi Menyehatkan dan Menentramkan Keluarga

oleh

Oleh : Mahbub Fauzie*

Satu di antara kebutuhan yang paling dasar dan pokok dalam keluarga adalah pangan, selain sandang dan papan. Terpenuhinya kebutuhan pangan atau makanan merupakan hal yang sangat penting dan menentukan kebahagiaan keluarga. Jika dalam memenuhi kebutuhan makanan ini ada kendala, maka bisa memunculkan masalah dalam keluarga.

Oleh karena itu, bagi seorang suami selaku kepala keluarga dan ayah bagi anak-anaknya, untuk dapat memenuhi kebutuhan makanan bagi keluarga merupakan kewajiban mutlak. Berusaha mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan tersebut sebagai tugas utama suami yang tentunya tidak terlepas dari adanya kerjasama dengan isteri, sebagai ibu rumah tangga.

Di dalam memenuhi kebutuhan makanan bagi keluarga, Islam mengajarkan agar dipastikan makanan dan minuman itu harus halal dan thayyib atau bergizi. Halal zat atau jenisnya dan halal juga cara mendapatkan serta proses pengolahannya. Selain itu, jenis-jenis makanannya pun termasuk minuman juga harus yang bergizi dan menyehatkan.

Al-Qur’an dalam surah Al-Baqarah ayat 168 Allah SWT berfirman: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS. Al-Baqarah : 168).

Makanan halal dan bergizi sangat bermanfaat untuk kesehatan jasmani dan rohani bagi pengkonsumsinya. Oleh karena itu, makanan dan minuman haram yang memiliki mudarat hendaknya harus dihindari dan jangan dikonsumsi. Dalam keluarga hal ini harus diperhatikan betul-betul.

Mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan bergizi adalah bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan diri dan dan keluarga. Dalam pandangan Islam, menjaga kesehatan merupakan ibadah.

Dengan makanan halal dan bergizi akan dapat memenuhi kebutuhan tubuh agar sehat dan kuat sehingga mampu menjalankan tugas dan aktifitas keseharian, seperti misalnya bekerja memenuhi nafkah, dan beribadah kepada Allah SWT. Islam menegaskan bahwa Allah SWT mencintai mukmin yang kuat daripada mukmin yang lemah.

Berusaha untuk mendapatkan sumber makanan halal dan bergizi juga merupakan jihad dan wujud rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia kenikmatan tubuh yang sehat sehingga wajib dijaga dan dirawat.

Makanan Halal

Secara bahasa, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan pengertian makanan adalah segala bahan yang kita makan atau masuk ke dalam tubuh yang membentuk atau mengganti jaringan tubuh, memberikan tenaga, atau mengatur semua proses tubuh (Balai Pustaka, 1991:617)

Sedangkan dalam buku Pedoman Pangan Halal Bagi Prodesen Import dan Konsumen Indoneia disebutkan bahwa makanan adalah barang yang dimaksudkan untuk dimakan atau diminum oleh manusia serta bahan yang digunakan dalam produkksi makanan dan minuman (Tim Penerbit Buku Pedoman Pangan Halal, 2000:2)

Sementara kata halal dalam Islam sebagaimana yang dituliskan oleh Yusuf Qardhawi dalam risalahnya “Al halal wal haram di al Islam” terbitan Maktab al Islami Press tahun 1994 adalah sesuatu yang dibolehkan yang terlepas dari ikatan bahaya, dan syara’ mengizinkan untuk dikerjakan. (Yusuf Qardhawi, 1994:18)

Kata Halal dalam bahasa arab berasal dari kata “halla” yang artinya “lepas”, sesuatu yang halal berarti sesuatu yang terlepas dari ikatan bahaya, baik bahaya di dunia maupun bahaya di akhirat. Kata lain dari halal adalah “boleh”.

Menurut bahasa hukum fiqh, indikasi “boleh” ada beberapa sisi, pertama: boleh dalam arti anjuran untuk dikerjakan (sunnah) seperti tersirat dalam ayat 168 surah Al-Baqarah. Yang kedua, “boleh” dalam arti melakukan sesuatu , tetapi sifatnya dibenci seperti larangan Nabi tentang memakan bawang putih memasuki masjid dan seperti sabda Nabi tentang “perceraian” suami dan isteri.

Dari pengertian makanan dan pengertian halal maka dapat disimpulkan bahwa makanan halal adalah makanan yang dibolehkan untuk dimakan dan terlepas dari bahaya baik bahaya di dunia maupun bahaya di akhirat.

Dalam tuntunan ajaran Islam bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi harus halal zatnya dan juga halal cara memperoleh serta mengolahnya. Pertama, makanan atau minuman yang halal zatnya adalah segala jenis makanan yang diperbolehkan konsumsinya selain dari yang haram.

Makanan dan minuman haram ini diatur oleh Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 3: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan [diharamkan pula] yang disembelih untuk berhala,” (QS. Al-Maidah : 3).

Berdasarkan ayat di atas dan beberapa hadits Rasulullah SAW lainnya, maka makanan yang haram adalah bangkai, darah, daging babi, makanan sesajen, hewan mati karena tercekik, dipukul, jatuh, diterkam binatang buas, hewan atau hal-hal yang menjijikkan, hewan bertaring atau berkuku tajam, serta yang hidup di dua alam. Sementara itu, minuman yang haram adalah khamar atau minuman keras, serta yang najis atau terkena najis.

Kedua, makanan atau minuman yang diperoleh dengan cara haram, misalnya mencuri, korupsi, merampas, dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 188: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan [janganlah] kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui,” (Al-Baqarah [2]: 188).

Selain halal, makanan yang dikonsumsi juga harus bergizi dan menyehatkan sebagaimana disebut dalam bahasa Al-Qur’an dengan istilah “thayyib”. Dari berbagai informasi ahli gizi, banyak tersedia makanan dan minuman yang bergizi yang bisa dikonsumsi.

Makanan Bergizi

Dalam buku Pedoman Gizi Keluarga dalam kutipannya, Irianto dan Waluyo menuliskan bahwa kata gizi berasal dari bahasa arab “Gizzah” yang artinya makanan yang sehat. Untuk sehat, setiap orang harus memiliki kebutuhan dan asupan gizi yang berbeda-beda tergantung pada usia dan kondisi tubuhnya. Anak balita berbeda kebutuhan gizinya dengan anak usia 7 – 9 tahun. Orang yang kurus tidak sama kebutuhan gizinya dengan orang gemuk. (Bimas Islam, Depag: 2005:34).

Sementara dalam istilah Al-Qur’an, sebagaimana tersebut dalam surah al-Baqarah ayat 168, dan beberapa ayat lainnya istilah bergizi disebutkan dengan kata “thayyib”, yang dari segi bahasa berarti lezat, baik, sehat, menentramkan dan paling utama. Makanan yang thayyib adalah makanan yang tidak kotor, yang tidak rusak dan tidak kadaluwarsa serta tidak bercampur dengan benda najis.

Ada juga yang mengartikan makanan thayyib adalah makanan yang mengundang selera bagi yang memakannya dan tidak membahayakan sik dan akalnya. Singkatnya, seperti dituliskan oleh M Quraish Shihab dalam bukunya Membumikan Al-Qur’an terbitan Mizan bahwa kata thayyib dalam makanan adalah makanan yang sehat, proporsional dan aman. (Quraish, 1996:148).

Jika dipahami dari berbagai literasi, maka dapat diluaskan makna dari makanan dan minuman bergizi, yakni makanan dan minuman yang terpenuhinya unsur protein sebagai zat makanan yang membangun perkembangan tubuh. Dalam makanan dan minuman tersebut ada unsur karbonhidrat dan lemak sebagai zat penghasil tenaga.

Dalam makanan dan minuman yang bergizi ada tersedia unsur mineral, vitamin, air dan oksigen sebagai zat makanan pelindung dan pengatur tubuh. Komposisi-komposisi tersebut harus ada dalam makanan dan minuman yang bergizi.

Sumber gizi dari makanan dan minuman mudah didapat dan diupayakan di sekitar. Tidak harus mahal, namun cukuplah untuk bisa terpenuhinya kebutuhan gizi tersebut. Baik yang bersumber dari tumbuh-tumbuhan dan tanaman (nabati) maupun yang bersumber dari binatang (hewani) atau bahkan dari olahan manusia.

Pentinglah kiranya pasangan suami-isteri yang baru menikah atau yang sudah lama menikah dan memiliki anak-anak untuk bisa “berswadaya” menyiapkan sumber-sumber gizi dalam makanan baik dengan cara menanam sayuran dan buah-buahan atau beternak, seperti memelihara ayam dan itik (bebek), memelihara ikan di kolam dan lain-lain.

Tidak semuanya harus dibeli, sebab di samping menghemat pengeluaran juga akan membangkitkan semangat mandiri dalam keluarga serta memacu kreatifitas berusaha. Bisa jadi, selain untuk konsumsi sendiri kemungkinan juga bisa dijual sebagai tambahan penghasilan keluarga.

Menyehatkan dan Menenteramkan Keluarga

Harus disadari bahwa memenuhi kebutuhan dan mengkonsumsi makan dan minum yang halal dan bergizi merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Seorang Muslim, terlebih untuk konsumsi bersama dalam keluarga diharuskan mengkonsumsi makanan yang halal dan bergizi. Makanan yang harus kita hindari yaitu makanan yang haram.

Seiring dengan berkembangan zaman yang banyak tatangan, terutama budaya moderen yang serba melahirkan banyak kemudahan termasuk dalam hal produk makanan (food), Kaum Muslimin harus hati-hati dalam hal makanan dan minuman ini. Jangan sampai mudah tergelincir dalam budaya ‘konsumtifisme’.

Budaya ‘konsumtifisme’ atau budaya suka berfoya-foya dan berlebihan dalam hal makanan dan minuman harus bisa dihndari oleh orang Islam dan keluarga Muslim. Setiap Muslim harus memiliki filter dengan berpatokan pada anjuran Islam agar mengkonsumi makanan yang halal dan bergizi!

Manfaat dari makanan dan minuman yang halal dan bergizi, Pertama akan menjaga keseimbangan jiwa manusia yang sesuai dengan fitrahnya yang dilahirkan dalam keadaan suci. Dengan mengkonsumsi makanan dan minuman halal dan bergizi juga menjaga kesehatan jiwa dan tubuh, rohani dan jasmani.

Makanan halal dan bergizi sangat mempengaruhi watak dan tabiat serta perilaku manusia dalam hal ini anggota keluarga. Dengan mengkonsumsi makanan halal dan bergizi merupakan aktualisasi dari ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah SWT yang tentunya akan menentramkan jiwa dan menyehatkan raga.

Kedua, mengkonsumsi makanan dan minuman halal dan bergizi akan menumbuhkan sikap juang yang tinggi dalam mengaktualisasikan ajaran-ajaran Islam. Aqidahnya semakin kuat dan ibadah akan semakin rajin, rasa syukur akan semakin bertambah dan memberi kredit poin yang positif dalam meningkatkan kualitas diri sebagai manusia hamba Allah SWT.

Ketiga, makanan dan minuman yang halal dan bergizi akan menjaga hati dan lisannya. Hal ini akan meningkatkan kesalihan sosial sebagai manusia, dan dalam keluarga para anggotanya akan lebih berakhlakul karimah. Tutur katanya akan selalu lembut, tingkah lakunya semakin santun.

Tersebut dalam hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang memakan makanan halal empatpuluh hari, maka Allah menerangi hatinya dan dia dialirkan sumber-sumber hikmah dari hatinya dan lisannya” (HR. Abu Nuaim dan Abu Ayyub)

Keempat, dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan bergizi akan menumbuhkan kepercayaan diri di hadapan Allah SWT. Orang yang selalu memakan makanan halal, dirinya akan merasa tenang dan yakin bahwa Allah SWT akan selalu bersamanya dan mengabulkan doa-doanya.

Demikialah, betapa pentingnya makanan dan minuman yang halal dan bergizi bagi manusia muslim, terlebih bagi keluarga muslim. Dengan mengetahui betapa penting tentang hal tersebut, maka sudah sepatutnya keluarga muslim bahagia selalu memperhatikan tentang makanan dan minuman yang dikonsumsinya.

Halalnya makanan dan minuman adalah halal zatnya, halal cara memperoleh, dan halal cara mengolahnya. Dengan halal dan bergizi makanan yang dikonsumsi akan menentramkan dan menyehatkan jiwa semua anggota keluarga! Insya Allah.

*Penghulu Madya pada KUA kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, pernah menjadi Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Ketua Pokjaluh

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.