Redelong-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Bener Meriah AKP Fitriadi mengatakan kedua pelaku, merupakan dua wanita muda asal Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
“Keduanya ditangkap, Rabu 26 Mei 2021 di Kampung Kebun Baru, Wih Pesam,” katanya.
“Kedua pelaku yang kita amankan yakni, SW, wanita 22 tahun dan E ,wanita 22 tahun, keduanya merupakan warga kecamatan Bukit,” tambah AKP Fitriadi.
Lebih lanjut AKP Fitriadi menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari Anggota Satres Narkoba yang pada saat tersebut sedang melakukan kegiatan patroli di daerah kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah
Pada saat melaksanakan patroli anggota Satres Narkoba mencurigai 2 orang perempuan yang mengendarai sepeda motor.
“Kemudian Anggota langsung memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang perempuan tersebut. Pada saat dilakukan pemeriksaan salah satu anggota Satres Narkoba melihat, pelaku E membuang HP,” terangnya.
“Setelah HP kita ambil dan dilakukan pemeriksaan ditemukan paket sabu yang dibalut dengan kertas rokok dengan berat 0.80 gram,” tandasnya.
[Sp]