Jujur dan Akur Agar Pasangan Suami-Isteri Mujur

oleh

Oleh : Mahbub Fauzie*

Dalam realitas keseharian, adakalanya pada sebagian keluarga, kehidupan rumah tangga tidak seindah yang dibayangkan dan tidak semulus yang diharapkan.Terkadang problematika atau masalah selalu muncul silih berganti.

Benturan sering terjadi yang barangkali disebabkan adanya perbedaan visi dan misi keluarga,adanya ketidakcocokan karakter di antara pasangan, juga dimungkinkan adanya intervensi pihak ketiga dalam keluarga, dan bisajadi juga karena masalah anak, serta yang sering dihadapi dalam keluarga seperti kesulitan ekonomi.

Dan yang sering juga terjadi adalah akibat tidak adanya komunikasi yang baik dalam keluarga disebabkan oleh faktor kejujuran dan keterbukaan antara pasangan suami-isteri.

Masalah-masalah tersebut sering muncul dan sangat mengganggu jika tidak segera disadari oleh masing-masing pasangan, baik oleh suami maupun isteri. Sangat sulit juga, jika antara suami-istri tidak mampu mendudukkan persoalan secara adil dan proposional sebagaimana seharusnya yang bisa menyatukan pandangan atas semua permasalahan tersebut, serta memiliki komitmen yang sama dalam penyelesaiannya, yakni saling jujur, terbuka dalam mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi.

Di antara mereka hendaknya harus saling menyadari untuk bersedia mengorbankan kehendak dan pendapat masing-masing yang didorong oleh dominasi emosi dan egois agar permasalahan yang sepele tidak berubah menjadi badai yang bisa memporakporandakan lembaga suci rumah tangga.

Antara pasutri pentingnya dibangun komunikasi yang harmonis dan efektif di antara suami-istri. Komunikasi ini akan mampu menyatukan dua hati yang berbeda, mencari titik temu pendapat yang tidak sama dan melahirkan komitmen untuk sama-sama menyelesaikan masalah demi mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam suasana sakinah, mawaddah dan rahmah.

Suasana keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah adalah cita-cita ideal bagi siapapun yang ingin membangun rumah tangga. Dalam catatan ini, penulis ingin berbagi referensi di antara upaya bagaimana kita bisa mewujudkan cita-cita ideal tersebut, yaitu terciptanya keluarga bahagia yang dalam istilah lain bias kita sebut keluarga yang mujur.

Agar rumah tangga yang dibangun bisa mujur, maka pasangan suami-isteri harus saling jujur dan akur. Nah, supaya enak terdengar dan mudah diingat, maka bacaan yang saya bagi dalam catatan ini diberi judul: Saling Jujur dan Akur Agar Pasangan Suami-Isteri Mujur.

Untuk mempermudah pemahaman atas catatan bertajuk Saling Jujur dan Akur Agar Pasangan Suami-Isteri Mujur, ada baiknya kita cari dulu arti dan makna istilah-istilah tersebut, kemudian kita rangkai bagaimana cara pikiran kita mengikuti alur tulisan agar catatan ini bias kita mafhum kemana arah ulasannya.

Saling Jujur

Pertama apa itu Jujur. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata jujur berarti: 1. Lurus hati; tidak berbohong (misalnya dengan berkata apa adanya); 2. tidak curang (misalnya dalam permainan, dengan mengikuti aturan yang berlaku): mereka itulah orang-orang yang — dan disegani; 3 tulus; ikhlas;

Dari literasi lain, didapat pengertian jujur, yaitu suatu aspek karakter dan moral manusia yang berbudi luhur dimana seseorang yang memiliki karakter tersebut pasti memiliki integritas, kejujuran, adil, tulus, setia, dan dapat dipercaya oleh orang lain.

Pendapat lain mengatakan arti jujur adalah suatu bentuk kesesuaian sikap antara perkataan yang diucapkan dengan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Dengan kata lain, seseorang dapat dikatakan jujur ketika ia mengucapkan sesuatu sesuai dengan yang sebenarnya, dan bertindak sesuai dengan yang seharusnya.

Pada dasarnya setiap manusia memiliki sifat jujur di dalam dirinya. Namun, untuk membentuk perilaku jujur, setiap orang harus dilatih sejak masih kanak-kanak sehingga perilaku tersebut menjadi sebuah kebiasaan.

Dalam sekala rumah tangga yang sudah dibangun oleh pasangan suami-isteri, setidaknya perilaku jujur ini harus sudah menjadi komitmen sejak awal. Setidaknya setelah kedua orang tersebut berintrospeksi manakala telah menyadarinya ketika pernah menghadapi problema sebagaimana terulas pada awal catatan ini di atas.

Jujur, dalam Bahasa Arab dikenal dengan istilah ash shidqq atau shiddiq, memiliki arti nyata atau berkata benar. Artinya, kejujuran merupakan bentuk kesesuaian antara ucapan dan perbuatan atau antara informasi dan kenyataan. Lebih jauh lagi, kejujuran berarti bebas dari kecurangan, mengikuti aturan yang berlaku dan kelurusan hati.

Seseorang yang memiliki sifat jujur akan memperoleh kemuliaan dan derajat yang tinggi dari Allah. Hal ini tercermin dalam firman Allah di surat al Ahzab ayat 35 yang artinya, “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang sidiqin (benar), laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.

Kejujuran merupakan jalan yang lurus dan penuh keselamatan dari azab di akhirat yang keras. Bahkan, tidak hanya untuk bersikap jujur, Allah juga memerintahkan kita untuk bersama orang-orang yang jujur.

Dalam surat at Taubah ayat 119, Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang sidiqin”. Bersama dengan orang-orang yang jujur diharapkan akan membuat kita untuk terbiasa menjaga kejujuran juga dalam diri kita. Terlebih dalam keluarga, antara suami-isteri dan anggota keluarga bisa saling jujur.

Kebalikan dari sifat jujur adalah sifat khianat atau berbohong. Sifat ini amat dibenci oleh Allah dan termasuk dalam ciri-ciri orang yang munafik. Hal ini diungkapkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, apabila bebicara selalu bohong, jika berjanji menyelisihi, dan jika dipercaya khianat” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Maka, jika kita ingin menjadi umat Islam yang baik dan mendapat kebaikan di dunia dan akhirat, kita harus selalu bersifat jujur.

Dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kejujuran menunjukkan kepada kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan menunjukkan kepada surga, dan sesungguhnya seorang laki-laki benar-benar telah jujur hingga ia di catat di sisi Allah sebagai orang jujur.

Sesungguhnya kebohongan itu menunjukkan kepada kedzaliman. Dan sesungguhnya kedzaliman itu menunjukkan kepada neraka, dan sesungguhnya seorang laki-laki telah berbuat dusta hingga ia di catat disisi Allah sebagai pendusta”.

Betapa indahnya, jika di antara pasangan suami-istri bisa saling berprerilaku jujur dalam membangun rumah tangga. Mulai dari ucapan, tindakan dan perbuatan bahkan sejak dari pikiran mereka masing-masing. Dari hati dan jiwa masing-masing sudah ber-itikad baik untuk berlaku jujur.

Insya Allah indahlah suasana rumah tangga. Ekspresi kejujurannya akan tercermin, baik dalam hal-hal memenuhi dan kebutuhan keluarga, mencari nafkah yang halal, baik dari cara maupun sumber mendapatkan nafkah itu. Dalam menggunakan dan memanfaatkan keuangan keluarga, terlebih dalam jalinan cinta kasih di antara suami-isteri, akan terwujud kesetiaan untuk saling menjaga diri dan percaya. Tidak selingkuh apalagi mengkhianati!

Saling Akur

Akur menurut KBBI, berarti mufakat; setuju; seia sekata; bersatu hati dan cocok. Jelas, pasangan suami-istri yang sudah saling akur adalah pasangan suami-isteri yang sudah mufakat, setuju, seia sekata, bersatu hati dan cocok untuk membangun dan membina rumah tangganya.

Sejak awal niatan menikah, mereka sudah saling ta’aruf (mengenal) dan taqarub (pendekatan). Hingga kemudian dengan kesepakatan mereka serta ridha dan restu orangtua masing-masing mereka menuju pintu gerbang perkawinan yang disebut dengan nikah.

Ijab qabul mengawali mereka untuk terikat dalam pasangan yang sah (Zawaj), untuk saling berikrar janji dalam ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalizan), kemudian saling bergaul secara patut dan baik dalam kehidupan rumah tangga (Mu’asyarah bil ma’ruf) dan dalam rancang bangun berkelanjutan di keluarga selalu bermufakat sepakat (musyawarah). Inilah empat pilar penting m,enuju ke-akur-an pasangan suami-isteri!

Mewujudkan pasangan saling akur, maka perlu komunikasi yang efektif. Komunikasi yang nyambung antara pasangan suami-isteri. Komunikasi yang tidak hanya satu arah. Tapi komunikasi yang komunikatif.

Dengan komunikasi yang efektif, pasangan suami-isteri akan bisa saling berbagi, saling mengingatkan dalam kebaikan (tawasuth bil haq). Nilai-nilai dakwah dalam rumah tangga akan tersyiar dari awal. Amar ma’ruf nahy munkar dari dalam rumah akan terbiasa emnuju keluargaa yang kokoh bangunan tarbiyah dan dakwah.

Dalam teori komunikasi dikenal beberapa karakter yang bisa menentukan komunikasi efektif. Pertama saling Respek. Yakni sikap, tatapan, intonasi, sapaan serta kalimat yang digunakan suami/istri ketika berkomunikasi dengan pasangannya harus menunjukkan rasa hormat, tidak melecehkan apalagi menjatuhkan.

Kedua, saling empati, yaitu kemampuan suami/istri untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh pasangan sehingga keduanya akan memahami apa yang sedang dirasakan pasangannya.
Tak akan menunjukkan suka-cita ketika pasangan sedang kesal atau bersedih. Tak akan menghukumi kesalahan yang dilakukan karena ketidaktahuan.

Selanjutnya ketiga Audible, yaitu komunikasi suami-isteri dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik oleh pasangannya. Karena itu penting diperhatikan frekuensi suara dan jarak di antara keduanya (berbicara dengan tatap muka); tidak saling teriak, pembicaraan fokus; tidak mengajak bicara serius saat pasangan sedang sibuk dengan urusan lain yang tidak mungkin ditinggalkan.

Keempat, Clarity, yaini adanya keterbukaan dan transparasi. Suami-istri harus menjauhkan kecurigaan terhadap pasangan. Hatus saling yakin dan percaya, untuk jagalah kesetiaan. Yang kelima, Humble, yakni saling rendah hati. Suami-istri tidak bersikap arogan kepada pasangan. Agar terbangun suasana komunikasi yang efektif, maka kelima kesalingan di atas harus bisa diciptakan, bisa diakurkan.

Agar akur antara suami-isteri harus menghindari perilaku-perilaku, seperti: Pertama,.saling menyalahkan pasangan (blaming partner), menganggap dirinya paling benar dan tidak menyadari kesalahan yang telah dia lakukan. Kedua, hindari perilaku saling menyalahkan dan biasa mencari-cari kesalahan pasangan.

Biasanya diawali dengan persepsi bahwa pasangannya salah, padahal boleh jadi dia benar. Karena gaya saling menyalahkan ini, komunikasi tidak akan mampu mengungkap kebenaran. Yang terjadi sebaliknya, mereka akan terus bersitegang serta menganggap pasangan-nya keras kepala dan tidak bisa dinasihati

Ketiga, hindari sikap saling antipati terhadap kritik atau nasihat yang disampaikan pasangan.
Perkataan apapun yang disampaikan pasangan akan diterima sebagai hujatan yang menyakitkan. Sehingga mereka sulit menyadari kesalahan bahkan yang terjadi malah ketersinggungan.

Yang ke-empat, hindari Qiyasy-syumuly, yakni salingm enganggap salah semua yang dilakukan atau dikatakan pasangan, padahal boleh jadi kesalahan yang dilakukan hanya satu atau beberapa kali saja.

Yang ke-lima, Tidak mau mencari akar masalah. Gampang menyerah kepada problema. Ketika komunikasi harmonis tidak terjalin di antara suami-istri, sering keduanya menghindari komunikasi yang berkelanjutan. Demi mengakhiri perdebatan, tidak jarang muncul pengakuan semu, “Ya, saya yang salah.”

Pernyataan ini bukanlah pengakuan sebenarnya. Jauh di lubuk hati yang paling dalam dia tetap tak menerima perlakuan pasangannya dan cenderung menyalahkannya. Alih-alih menuntaskan permasalahan, yang terjadi bisa saja makin menumpuk masalah dan mendatangkan sengketa yang lebih besar.

Selanjutnya, yang ke-enam, penting juga untuk menghindari “jangkauan pendek” dan tidak sabaran dalam menatap masa depan rumah tangga yang dibangun. Perbedaan karakter suami-istri sangat membutuhkan kesabaran untuk mempertemukannya. Kesalahan yang dilakukan pasangan sekarang insya Allah ke depan akan bisa diperbaiki dengan upaya yang sungguh-sungguh dan disertai kesabaran. Maka Akan Akur!

Pasangan suami isteri musti saling berkomitmen untuk saling menanamkan dalam hati bahwa pasangan adalah bagian dari kita; bukan orang lain, bukan saingan, apalagi musuh yang mengancam. Dengan pemahaman ini maka kita akan senantiasa menerima masukan, kritikan dan nasihat pasangan sebagai sesuatu yang baik untuk keutuhan keluarga.

Pasangan suam-isteri juga harus mengedepankan hukum syariah, bukan keinginan dan kepentingan pribadi. Ketundukan terhadap hukum syariah akan meringankan kita untuk menerima kebenaran yang disampaikan pasangannya sekalipun bertentangan dengan keinginan kita. Antara suami-isteri berupaya memperlakukan pasnagannya dengan makruf, secara baik dan patut sesuai syariat.

Rasulullah SAW telah memberikan panduan dan contoh, bagaimana idealnya suami-isteri itu ber-relasi, dalam haditsnya beliau bersabda: “Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya. Aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku”. (HR Tirmidzi dan Ibn Majah). Dan di hadits lain tersebutbahwa Rasul bersabda: “Andai aku boleh memerintahkan seseorang bersujud kepada seseorang yang lain, niscaya aku akan memerintahkan wanita bersujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi).

Pasangan suami-isteri hendaknya tidak kaku dalam komunikasi. Kehidupan suami-istri adalah ketenteraman dan ketenangan serta cinta dan saling percaya. Sikap keras hati suami/istri kadang bisa diluluhkan dengan kelembutan. Arogansi, keangkuhan, kesombongan dan gengsi mampu ditundukkan dengan ketataan dan keikhlasan. Prasangka akan hilang dengan keterbukaan. Rasa kesal dan putus-asa sirna dengan kesabaran.

Suami-isteri seharusnya juga bisa saling mendudukan pasangannya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan sekalipun mereka ustadz/ustadzah atau aktivis dakwah yang senantiasa mengajak orang menegakkan kebenaran.

Kesadaran ini akan membantu kita menerima kesalahan yang dilakukan pasangan, namun tidak membiarkan kesalahan terus terjadi. Kesalahan dan kelalaian harus diisertai dengan sikap saling menasihati.

Pemahaman bahwa suami/istri bukan manusia sempurna tanpa cela dan cacat akan memupuk kesabaran menghadapi kelemahan dan kekurangan pasangan (Lihat: QS an-Nisa [4]:19).

Pasangan Suami-Isteri Mujur

Menurut KBBI, mujur berarti: beruntung; bernasib baik; berbahagia. Jadi, pasangan suami-isteri yang mujur adalah pasangan yang beruntung, pasngan yang bernasib baik dan pasangan yang berbahagia!

Akhirnya, dari ulasan-ulasan atas makna istilah jujur, akur dan mujur dalam catatan ini, dap[at disingkronkan bahwa pada hakekatnya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah itu adalah keluarga yang mujur, di antara syarat untuk bisa mujur harus saling jujur dan akur!

Sebagai pengingat, setidaknya dapat kita kemukakan simpulan pemungkas dalam catatan ini, nahwa pasangan yang mujur adalah: Pertama, pasangan yang memiliki suasana yang damai, tenang, tenteram, aman, nyaman, sejuk, penuh cinta, kasih dan sayang. Kedua Pasangan yang saling menerima dan memberi, saling memahami dan membutuhkan.

Dan saling menasihati, menjaga, melindungi, dan berbaik sangka. Ketiga, pasangan yang saling mau memaafkan, mengalah, menguatkan dalam kebaikan, mencintai, merindukan, dan mengasihi. Dan ke-empat, pasangan suami-istri yang saling diliputi oleh suasana jiwa penuh dengan rasa syukur nikmat terjauhkan dari kekufuran, terhindar dari pengkhianatan dan perselingkuhan!

*Penghulu Ahli Madya & Kepala KUA Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.