Banda Aceh-LintasGAYO.co : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2021 dari Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh.
Predikat WTP yang ini sudah ke-tujuh kali secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sejak Tahun 2015.
Plakat WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus, SE.,MM., Ak.,CPA kepada Bupati Bener Meriah, Sarkawi yang pada kesempatan tersebut Bupati didampingi oleh Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jum’at (30-04-2021).
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif dalam arahannya saat itu mengucapkan selamat kepada Kabupaten Bener Meriah yang telah berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke tujuh.
Usai menerima plakat WTP, Bupati Bener Meriah, Sarkawi mengucapkan, terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Aceh, yang telah melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan baik.
Selain itu, Bupati Sarkawi mengatakan, di Bulan Suci Ramadhan tahun ini Pemkab Bener Meriah mendapatkan dua berkah, diantaranya mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB terkait sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat B.
“Dan yang kedua penghargaan dari BPK RI Perwakilan Aceh WTP yang ketujuh,” katanya.
[SP]