TAKENGON-LintasGAYO.co : Guna mencegah peredaran narkoba di kalangan para napi, petugas Rumah Tahanan Kelas II B Takengon bersama aparat Kepolisian melakukan razia ke barak hunian di Lapas setempat, Senin malam 15 Maret 2021.
Kepala Rutan Kelas II B Takengon, Husni, SH, MM, razia ini tidak ada kaitannya dengan kaburnya seorang napi beberapa waktu lalu.
“Ini kegiatan rutin yang terus kita lakukan, guna meminimalisir peredaran narkoba dan peralatan-peralatan berbahaya yang dimasukkan ke dalam Lapas,” terangnya.
Disampaikan, tidak ditemukan narkoba dalam razia tersebut, hanya saja pihaknya menyita beberapa peralatan milik napi yang dianggap berbahaya.
“Benda-benda yang telah disita tersebut nantinya akan dimusnahkan demi meminimalisir gangguan keamanan, agar tidak disalahgunakan,” tandasnya.
[Darmawan]