Catatan Mahbub Fauzie*
Dalam pandangan agama (Islam), pernikahan adalah ibadah yang berdimensi illahiah dan juga insaniah. Sebagai bentuk ketaatan makhluk bernama manusia kepada Sang _Khaliq_ Allah Swt. Selain itu juga sebagai fitrah individu manusia yang membutuhkan pasangan. Karena itu, selain diniatkan dalam rangka mendapatkan ridha Allah Swt untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah war rahmah, tentu juga didasari oleh persetujuan keduanya serta ridha orangtua (wali) melalui prosesi sakral akad nikah dengan memenuhi syarat dan rukunnya.
Sebagai ibadah yang sangat tinggi nilainya, tentu pernikahan yang hendak dirancang oleh kedua calon pasangan suami isteri harus penuh kesiapan. Baik persiapan fisik dan materiil maupun psikis dan spiritual. Oleh karena itu, penting bagi para pasangan calon pengantin (catin) atau calon pasangan suami isteri (capasutri) untuk mengenali apa yang perlu dijadikan bekal dalam pernikahan.
Harus dikenali, sebagai orientasi bahwa pernikahan bukanlah hanya untuk melampiaskan hawa nafsu seksual saja. Tapi tidak sekadar itu, pernikahan sebagaimana disebutkan diawal tulisan ini, adalah ibadah. Ibadah untuk meraih surga kebahagiaan baik saat di dunia maupun di akhirat kelak. Pernikahan juga menjadi lahan indah guna melahirkan generasi manusia yang berkualitas, baik dari sisi keshalihannya maupun eksistensinya sebagai insan, untuk selanjutnya terwujud masyarakat yang ideal dalam komunitasnya.
Dalam catatan ini, saya menukilkan poin-poin penting Psikolog dari KALM, Wenny Aidina, M.Psi, yang saya sebutkan sebagai orientasi atau pengenalan tentang bekal pengetahuan yang harus dipahami dan dimengerti oleh capasutri, yakni sebagai berikut:
_Pertama_ , pengenalan tentang makna pernikahan bagi masing-masing pasangan. Kedua calon pasutri harus mengerti dan paham tentang arti pernikahan, hal apa yang ingin dicapai dalam pernikahan, maupun gambaran pernikahan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan. Dengan pengetahuan ini, akan memberi kesempatan tiap pihak untuk mengenal pasangan dengan lebih baik, mereka bisa sama-sama berdiskusi untuk menyamakan persepsi tentang pernikahan.
_Kedua_ , pengenalan tentang komitmen pernikahan Calon pasutri harus menyadari bahwa pernikahan adalah komitmen yang akan dijalani sepanjang hayat. Tidak hanya sekadar mendapatkan jodoh atau pasangan. Pengenalan tentang komitmen ini, bertujuan agar masing-masing dapat membangun kesiapan dalam menjalani pernikahan, dan mempersiapkan diri untuk senantiasa melakukan penyegaran hubungan pernikahan agar tidak terjadi kejenuhan.
_Ketiga_ , pengenalan tentang komunikasi efektif antarpasangan Perlu dikenali bahwa banyaknya perselisihan yang terjadi dalam pernikahan disebabkan oleh kesalahan dalam berkomunikasi. Harus diketahui bahwa pria dan wanita memiliki perbedaan cara berkomunikasi yang kelak akan membawa pengaruh besar saat berumah tangga.
Karenanya, saling memahami bagaimana cara masing-masing dalam mengkomunikasikan sesuatu dan memahami perbedaan cara penyampaian pesan antar individu menjadi penting untuk dipelajari. Hal ini juga akan membantu pasangan nantinya dalam proses penyelesaian masalah karena sudah memahami cara komunikasi masing-masing.
_Keempat_ , pengenalan tentang bagaimana cara mencari solusi penyelesaian masalah. Harus diketahui juga bahwa dalam pernikahan akan ada tantangan-tantangan yang dapat menjadi pemicu permasalahan. Sehingga, masing-masing individu diharapkan dapat mempelajari dan mempersiapkan diri serta mencari jalan keluar yang disepakati bersama bila masalah tersebut muncul. Selain itu, pasangan juga akan belajar yang dapat diterapkan ketika berhadapan dengan masalah.
_Kelima_ , Pengenalan tentang mengatur keuangan keluarga. Calon pasutri harus mengenal dan tahu bagaimana cara mengatur keuangan keluarga. Hal itu agar pasutri bias untuk saling terbuka dalam hal finansial dalam bentuk mengetahui pemasukan pasangan, biaya yang akan ditanggung pasangan sebelum menikah, biaya yang akan dikeluarkan setelah menikah, dan cara-cara mengatur keuangan selama hidup berumah tangga.
Meskipun kondisi finansial yang baik bukanlah faktor utama kebahagiaan rumah tangga, namun masalah finansial kerap menjadi sumber masalah dalam rumah tangga. Mempersiapkannya sejak dini dapat mengurangi potensi konflik karena urusan keuangan.
_Keenam_ , pengenalan tentang cara penyesuaian diri. Para pasangan harus mengenal dan paham bahwa menikah adalah proses penyesuaian diri sepanjang hidup, baik menyesuaikan diri untuk hidup dengan pasangan beserta kebiasaannya dan keluarganya, sekaligus menyesuaikan diri dengan tantangan-tantangan yang akan dijalani selama hidup berumah tangga.
Dalam materi ini, pasangan juga akan dipaparkan mengenai tantangan penyelesaian diri yang akan dihadapi dan bagaimana cara menghadapinya serta saling belajar dari pasangan ketika ia berhadapan dengan tantangan tersebut.
_Ketujuh_ , pengenalan cara mempertahankan momentum cinta. Walau calon pasutri memiliki keyakinan bahwa susah senang akan dijalani bersama, namun kenyataan membuktikan bahwa semangat pada awal pernikahan dapat menghilang seiring dengan waktu. Karena itu, salah satu hal penting yang wajib dipelajari oleh calon pasutri adalah mengetahui hal-hal apa saja yang dapat dilakukan untuk mempertahankan momentum cinta agar keharmonisan rumah tangga dapat terjaga.
_Kedelapan_ , pengenalan tentang ada perencanaan dalam keluarga. Ini tidak boleh dilupakan, bahwa pengetahuan tentang perencanaan keluarga harus dikenali oleh setiap calon pasangan suami isteri. Termasuk di dalamnya adalah perencanaan kehamilan, pada usia berapa berencana untuk hamil, berapa banyak anak yang ingin dimiliki, dan berapa tahun jarak antaranak. Mengapa perencanaan keluarga itu penting? Karena hal tersebut akan mempengaruhi berbagai macam aspek dalam keluarga, dari pemenuhan gizi anak, kesehatan mental ibu, hingga kemampuan finansial kepala keluarga.
*Penghulu Madya / Kepala KUA Kec. Pegasing, Aceh Tengah