Terkait Jual Beli Ijazah Palsu, Bupati Diminta Evaluasi Kadisdik Bener Meriah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon menaruh perhatian serius terkait kasus ijazah palsu yang merebak akhir-akhir ini. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana dua orang merupakan ASN di Disdik Bener Meriah.

Melihat perkembangan itu, Kader HMI Cabang Takengon, Edi Syahputra meminta Bupati Bener Meriah, Sarkawi untuk mengevaluasi kinerja Kadisdik setempat.

“Kita nilai, Kadisdik lengah melakukan pengawasan terhadap bawahannya, sehingga kasus ijazah palsu ini terjadi dan beredar di beberapa wilayah di Aceh,” tegas Edi, Jum’at 29 Januari 2021.

Menurut Edi, jika dalam evaluasinya Kadisdik Bener Meriah terlibat dalam kasus ini, maka Bupati harus memberi sanksi tegas agar kejadian serupa tak lagi terjadi.

“Dengan merebaknya kasus pemalsuan ijazah ini, Dinas Pendidikan yang harusnya menjadi terdepan dalam kemajuan pendidikan di daerah itu, malah memberi contoh buruk dan merusak dunia pendidikan di daerah ini,” tandasnya.

[Redaksi]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.