REDELONG-LintasGAYO.co : Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) secara resmi melakukan uji akses informasi terkait proses Seleksi Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama (JPTP) yang diduga bermasalah.
Koordinator Jang-Ko, Maharadi, Jum’at 22 Januari 2021 mengatakan, hari ini pihaknya telah mengantarkan surat permohonan data tersebut ke BKPP.
“Hari ini, kita sudah bertemu dengan Plt Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin, kita sampaikan juga secara lisan, bahwa kami meminta data-data yang diperlukan sebagai bukti transparansi saat seleksi. Karena kita duga ada yang tidak beres dalam prosesnya,” terang Maharadi.
Menurut Maharadi, keterbukaan informasi publik menjadi sangat penting dalam mendukung program pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pemetintahan.
“Jadi yang kita lakukan adalah sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang kami nilai pada saat seleksi JPTP ada masalah dalam data administrasinya,” tegas Maharadi.
“Ada enam data yang kita minta, dan kita sudah sampaikan kepada yang bersangkutan untuk diberikan kepada kita,” tambah Maharadi.
Sementara itu, Plt Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin, saat menerima kedatangan Koordinator Jang-Ko mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan terkait permintaan data tersebut.
“Kalau tidak koordinasi nanti salah juga, status saya ini masih Plt, dan saya juga menjadi salah seorang peserta dalam seleksi JPTP itu,” katanya.
Menanggapi jawaban tersebut, Maharadi mengatakan pihaknya akan menunggu 10 hari hingga data tersebut diberikan kepada pihaknya.
“Jika dalam waktu 10 hari, tidak ditanggapi maka kita akan teruskan ke sengketa informasi publik di Komisi Informasi Aceh (KIA),” demikian Maharadi.
[Darmawan]