TAKENGON-LintasGAYO.co : Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan dua tambahan tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pengelola abjek wisata Long Gayo Indah, Toweren yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam keterangan persnya, menjelang pergantian tahub, Rabu 30 Desember 2020, Sandy Sinurat mengatakan, dua tersangka yang berhasil diamankan adalah AKF 22 tahun yang sebelumnya sempat dinyatakan DPO.
“Kemudian setelah dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah, berhasil diungkap seorang pelaku lainnya berinisial SWD 26 tahun,” terang Kapolres.
Disampaikan lagi, sampai saat ini untuk kasus ini, kata Kapolres sudah tiga pelaku pengeroyokan yang diamankan. “Sebelumnya, pelaku pertama yang diamankan adalah PZ 35 tahun,” katanya.
Ketika ditanya apakah ada pelaku lainnya, Sandy Sinurat mengatakan pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini.
“Masih dikembangkan oleh penyidik,” demikian Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK.
[Darmawan]