Oleh : Andisyah Putra*
Setelah membaca kronologis yang diterbitkan pada media online, kini kita perlu melakukan permenungan ulang pula mendalam atas meninggalnya salah satu pengelola objek wisata bagian tengah Aceh. Beliau adalah satu dari sekian banyak korban yang disebabkan oleh kencangnya arus problematika sosial kita hari ini.
Negara sebagai aktor utama dalam memberikan rasa aman terhadap warga negaranya kian mengalami kebuntuan dan tumpul regulasi. Sepatutnya apa yang disampaikan oleh Bungkarno dalam Jas merah (jangan sekali melupakan sejarah) ialah sebuah refleksi kedepan bahwa kita harus berada pada garis kemajuan bukan malah sebaliknya berkemundunduran.
Ke depan masyarakat tidak akan pernah lepas dari masalah masalah yang jauh lebih sulit dan brigas jika mulai hari ini tidak dapat menjadikanya sebagai sebuah pelajaran dan merefleksikannya.
Main hakim sendiri sebagai perilaku ikut ikutan
Secara gamblang bahwa main hakim sendiri dapat difahami sebagai tindakan seseorang atau sekelompok masyarakat yang melakukan hukuman terhadap satu pihak tanpa melalui proses sesuia hukum yang berlaku.
Sungguh menjadi pelajaran bersama,bahwa tindakan kekerasan (main hakim sendiri) yang berakibat pada jatuhnya korban sampai meninggal dunia adalah perilaku yang sangat tidak dibenarkan oleh ajaran agama Islam.
Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan setiap individu mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum.
Kini lingkungan objektif masyarakat kerap mengalami resistensi (pertentangan) baik yang disebabkan oleh faktor politik,ekonomi, sosial juga agama sekalipun.
Sayangnya tanpa pengetahuan yang lebih dalam penyaring informasi yang diterima dari luar membuat sebahagian orang terjebak pada perilaku tidak terpuji. Sehingga berakibat pada penyimpangan perilaku sosial:konformitas.
Untuk lebih dekatnya yang dimaksud daripada Konformitas adalah suatu jenis pengaruh sosial dimana individu mengubah sikap dan dan tingkah laku mereka agar sesuai dengan norma sosial yang ada. Sedangkan jika merujuk pada pendapat tokoh David O’Sears, Konformitas adalah bila seseorang menampilkan perilaku tertentu karena setiap orang lain menampilkan perilaku tersebut.
Dan Cialdini dan Gold Stein, mengungkapkan konformitas adalah tendensi untuk mengubah keyakinan atau perilaku seseorang agar sesuai dengan perilaku orang lain.
Dapat dilihat bahwa dari pedapat diatas disimpulkan Konformitas merupakan sebuah perubahan sikap dan perilaku pada satu peribadi/individu juga kelompok yang disebabkan oleh tekanan langsung dari luar maupun tidak.
Kehidupan kontemporer akan berlangsung secara dramatis, demikian diucapkan penulis memiki musabab yang dapat dipertanggung jawabkan. Pergolakan dalam pemenuhan kebutuhan hidup merupakan faktor yang paling fundamental.
Untuk selanjutnya diikuti permasalahan sosial,politik dan agama adalah pemicu daripada lahirnya sikap Konformitas.
Artinya akan semakin banyak masyarakat yang terjebak pada sebuah kepalsuan tanpa didahului kesadarn kritis. Sehingga akan menghalalkan berbagai macam cara dalam pemenuhan kebutuhannya baik fisik juga metafisik, salah satunya adalah melaukan penghakiman terhadap satu individu.
Untuk menghindari dari perilaku ikut ikutan kini setiap individu harus mampu menelaah lebih jauh terhadap sebuah tindakan yang berakibat pada kefatalan.
Carut marut lingkungan sosial akan semakin sulit terbentuk menjadi lingkungan yang bersahabat dan barasaskan hak asasi dan juga penghormatan terhadap hak asasi manusia lainya jika sedemikian kekuasaan negara dalam hal ini pemimpin masih berselingkuh dengan kepentingan diluar kepentingan masyarakat secara umum.
Pun Kini disamping tontonan publik atas perilaku kekerasan perlu diimbangi dengan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Terutama regulasi dalam meningkatkan kualitas pikiran yang semakin akut ditengah arus perkembangan zaman yakni arus modernitas.
Persfektif islam
Atas darsar apapun juga tindakan pengeroyokan tidak dapat dibenarkan sama sekali. Sedemikian problematika yang terjadi pada lingkungan masyarakat semakin bergeser kepada anarkisme, dimana masyarakat secara leluasa mengambil sikap tersendiri tanpa menimbang hukum yang berlaku.
Tindakan tindakan kekerasa yang melampaui moral adalah hasil daripada kemandegan berpikir atau semacam ketidak mampuan menganalisis permasalahan yang hadir didalam lingkungan masyarakat sehingga mengakibatkan kekacauan berfikir dan berakhir pada tindakan yang melampaui nilai nilai konstitusi juga agama.
Didalam surat An Nahl ayat 90, Allah SWT telah mengingatkan kepada seluruh hambaNya, bahwa: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Islam yang memiliki esensi perdamaian, kesejahteraan,persamaan hak, kerukunan dan pengabdian total kepada Allah SWT tentu tidak akan terwujud dalam bentuk kekerasan fisik.
Demikian misi yang diemban oleh Rasulullah pada masanya selalu dengan memakai pendekatan yang humanis disamping beliau selalu mendapat tanggapan yang buruk dari masyarakat, mulai dari ancaman sampai kepada kekerasan fisik.
Juga Rasul Allah dalam berdakwah kepada ummat nya selalu memakai sikaf memaafkan. Kini beliau adalah suri tauladan bagi seluruh manusia di permukaan bumi.
Peran Agamawan
Kita berharap, kedepan kasus yang sama tidak terulang kembali. Tentu ucapan demikian hanyalah sebuah harapan yang timbul akibat kengerian yang dipertontonkan dimuka publik.
Peran Agamawan dalam menyelesaikan permasalahan objektif masyarakat mutlak dibutuhkan. Kini para Agamawan dalam memandang dan memberikan pencerahan kepada ummat perlu melampaui batas ruang dan waktu.
Kehadirann Agamawan dalam setiap keadaan adalah satu keniscayaan dalam menyelesaikan persoalan didalam masyarakat.
Mereka para Agamawan adalah sinar keadilan dan perdamaian dalam mencapai cita cita kolektif. Hilangnya peran Agamawan untuk mendakwahkan pesan Tuhan adalah bukti terjadinya kekisruhan antara masyarakat dan masyarakat juga negara dan masyarakat.
Kini sebaik baik Agamawan adalah mereka mampu memberikan pencerahan atas segala persoalan hidup.
*Urang Gayo, tinggal di Blangkejeren, Gayo Lues