TAKENGON-LintasGAYO.co : Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah terus melakukan tracing agresif seiring dengan meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah tersebut.
Mulai hari ini, Jum’at 9 Oktober 2020 hingga 13 Oktober 2020 mendatang, tim yang terdiri jajaran Polres, Satpol PP dan Dinkes Aceh Tengah, akan melakukan razia masker di tempat-tempat keramaian.
“Siapa yang melanggar protokol kesehatan (prokes) yang kita lakukan rapid test,” demikian disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes.
Disampaikan Yunasri, dalam 5 hari ke depan sasaran tracing agresif di tempat-tempat keramaian di Aceh Tengah itu, bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya transmisi lokal yang telah terjadi di pusat keramaian itu.
“Kita terus berupaya melakukan tracing terhadap warga yang rentan tertular Covid-19, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Aceh Tengah,” tegasnya.
Dihari pertama razia, Yunasri mengatakan sedikitnya ada 46 orang yang terjaring, dan langsung dilakukan rapid test oleh tim kesehatan.
“Hasil dari ke-46 orang pelanggar prokes hari ini semuanya non reaktif, hari ini kita lakukan di Pasar Inpres Takengon. Kami terus mengajak warga, untuk tidak mengabaikan prokes,” demikian Yunasri.
[Darmawan]
Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :