TAKENGON-LintasGAYO.co : Rastusan massa aksi dengan tuntutan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung DPRK Aceh Tengah sempat ricuh.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan para buruh itu terus meneriakkan agar wakil rakyat yang berada di dalam gedung itu keluar menemui mereka.
Namun, hingga aksi berlangsung sekira 20 menit belum ada seorang pun anggota DPRK yang hadir menemui mereka.
Para peserta aksi akhirnya mendesak masuk ke dalam gedung. Aksi saling dorong dengan petugas pun tak dapat dihindarkan.
Kejadian itu berlangsung beberapa menit, dua unit pemadam kebakaran yang bersedia di seputaran gedung diperintahkan untuk melakukan penyiraman, namun beberapa massa menghentikannya, hingga ada massa yang menaiki armada Damkar tersebut, untuk tidak melakukan penyiraman.
Aksi saling dorong, hanya berlangsung beberapa menit. Para koordinator aksi tampak bisa menenangkan massa. Hingga berita ini diterbitkan, aksi masih berlangsung.
[Darmawan]