TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemkab Aceh Tengah kembali akan menutup sementara layanan di kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) menyusul adanya seorang ASN terkonfirmasi Positif Covid-19.
“Ya benar, ada ASN berinisial M perempuan berusia 43 tahun dari Kecamatan Bebesen, bekerja di Disdagkop dan UKM Aceh Tengah. Hasilnya kita ketahui kemarin,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes, Jum’at 9 Oktober 2020.
Penutupan kantor kata Yunasri akan dimulai besok 10 Oktober hingga 12 Oktober 2020. “M sudah tidak masuk kantor sejak akhir September 2020 lalu, makanya kantor hanya ditutup 4 hari, dan besok juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan,” terang Yunasri.
“Penutupan sementara layanan kantor Disdagkop dan UKM ini juga sudah dikoordinasikan dengan Bupati dan Plt Sekda Aceh Tengah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Tengah, Joharsyah saat dihubungi LintasGAYO.co mengatakan layanan kantor akan dibuka kembali pada Selasa 13 Oktober 2020.
“Selasa depan akan dibuka kembali pelayanan,” katanya.
Terkait bantuan UMKM tahap ketiga yang akan segera diproses, Johar mengatakan pihaknya akan menyiapkan aplikasi online.
“Ini sebagai bentuk antisipasi kita, meredam penyebaran Covid-19, agar tidak muncul klaster baru. Beberapa waktu lalu, warga yang mengurus bantuan ini berdesakan di kantor, tahap ketiga ini akan kita gunakan cara online,” demikian Joharsyah.
Sebagaimana diketahui, Disdagkop dan UKM Aceh Tengah menjadi kantor keempat yang dilakukan penutupan sementara, lantaran ada pegawainya yang terkena Covid-19.
Sebelumnya, Disparpora Aceh Tengah menjadi kantor pertama yang ditutup menyusul kadisnya positif. Kemudian Disdukcapil dan Dinas Lingkungan Hidup yang masih akan dibuka pada Senin 12 Oktober 2020 nanti.
[Darmawan]
Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :