TAKENGON-LintasGAYO.co : Terkait adanya ancaman dari warga yang akan menghentikan pengerjaan pembangunan proyek IPAL yang mengarah ke Danau Lut Tawar, yang diduga menyalahi SOP.
Pihak pelaksana CV Meudang Pirak memberikan tanggapannya. Melalui pelaksana proyek, Zulfikar, LintasGAYO.co mencoba memberikan menanyakan apa yang dikeluhkan warga tersebut.
Menurut Zulfikar, Jum’at 9 Oktober 2020 mengatakan tidak ada SOP yang dilanggar. Dikatakan, proyek tersebut sedang tahap pengerjaan.
“Masih dalam proses pengerjaan belum selesai. Kendalanya pasti ada, debu dan becek pasti ada. Jadi ini dikerjakan dulu, sambil menunggu tanahnya padat baru dilaksanakan lagi proses selanjutnya,” kata Zulfikar.
Disampaikan lagi, tahapan selanjutnya yakni pengecoran dan langsung pengaspalan. “Cuman kan tidak langsung-langsung gitu, jadi warga harap bersabar sejenak, kalau tidak ada halangan di bulan November nanti sudah dilakukan pengecoran dan pengaspalan,” ujar Zulfikar.
“Jadi bersabar dulu, masih ada proses tahapan selanjutnya, karena masih dalam proses pelaksanaan. Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar pengerjaannya terselesaikan, kalau bisa lebih cepat,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan proyek tersebut, pihaknya kata Zulfikar sudah mengkoordinasikan ke berbagai pihak termasuk PUPR, Perkim dan Reje setempat. “Jadi kita sudah izin ke mereka baru kita laksanakan proyek ini,” demikian Zulfikar.
[Darmawan]
Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :





