REDELONG-LintasGAYO.co : Pemkab Bener Meriah memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya bernama Basis Data Terpadu (BDT).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Bener Meriah melalui Sekretaris, Wahidi, S.Pd, M.M, Jum’at 11 September 2020.
Menurutnya, saat ini Dinsos Bener Meriah tengah memproses pendataan yang dimulai dari musyawarah desa, guna menentukan data masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.
“Pendataan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG),” kata Wahidi.
“Jadi untuk menentukan masyarakat yang berhak masuk kedalam DTKS ini diputuskan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan, Aparat Desa, Petue, Tokoh Masyarakat/Agama, Unsur POLRI dan TNI,” terangnya.
Kemudian, data tersebut dilakukan pencacahan, verifikasi dan validasi oleh petugas yang selanjutnya akan diproses ke dalam aplikasi SIKS-NG baik secara Offline maupun online yang selanjutnya disahkan oleh Kepala Daerah untuk menjadi calon penerima bantuan Pemerintah.
“Biasanya aplikasi SIKS NG secara online akan dibuka sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober, namun demikian jadwal menyesuaikan dengan Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Sosial RI,” katanya.
“Nantinya semua penerima bantuan pemerintah baik PKH, BPNT, dan bantuan lainnya, si penerima manfaat atau masyarakat penerima bantuan tersebut harus terdaftar di DTKS yang tentunya juga akan di verifikasi kembali pada saat menerima bantuan,” tambahnya.
“Pembaharuan DTKS tersebut dilakukan lantaran data yang lama sudah tidak akurat lagi, karena data BDT/DTKS terakhir diperbaharui pada tahun 2015 silam,” timpal Wahidi.
Sehingga ada masyarakat yang ekonominya sudah mapan namun masih ada dalam BDT/DTKS dan ada masyarakat yang kurang mampu namun tidak bisa mendapatkan bantuan karena tidak masuk dalam BDT/DTKS, sehingga perlu dilakukan pembaharuan data.
“Kita berharap dengan sudah adanya perbaharuan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai pusat data calon penerima bantuan dari Pemerintah, segala jenis bantuan akan lebih tepat sasaran kepada yang berhak menerima. Kita juga berharap, agar dalam pendataan ini semua pihak terkait benar2 proaktif, agar kedepannya pada saat adanya bantuan dari Pemerintah tidak saling menyalahkan satu sama lainnya,” demikian Wahidi.
[SP/Darmawan]
Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :