TAKENGON-LintasGAYO.co : Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK menyerahkan secara resmi rumah layak huni kepada salah seorang purnawirawan Polri yang kini mengalami sakit kronis.
Penyerahan rumah layak huni tersebut lewat program Bakti Sosial Polres Aceh Tengah Peduli Bedah Rumah, Senin 7 September 2020.
Menurut Sandy Sinurat, ada salah seorang purnawirawan Polri bernama Said Abidin yang tinggal di Kampung Blangkolak II, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, kini dalam kondisi sakit kronis.
“Selama ini, Pak Said tinggal di rumah yang tidak layak huni, makanya lewat Bakti Sosial ini kita membedah rumah Pak Said diatas tanahnya sendiri, sehingga menjadi layak huni,” kata Sandy Sinurat.
Menurutnya, rumah berukuran 5 x 7 meter tersebut dibangun dalam waktu 2 bulan. “Bukan hanya rumah, kita juga fasilitasi tempat tidur dan perlengkapannya serta emari buat Pak Said, juga ada sembako. Bantuan diterima oleh anaknya,” terang Sandy.
“Kegiatan Bakti Sosial Polres Aceh Tengah Peduli Bedah Rumah ini merupakan penyaluran dari Zakat Mal Personil Polres Aceh Tengah dari pemotongan gaji disetiap bulannya,” demikian Sandy Sinurat.
[Darmawan]
Ikuti channel kami di Pemred LintasGAYO, jangan lupa like and subscribe :