Terkait Polemik Tanah di Paya Sangor Kung Pegasing, Ini Kata Plt Gubernur Aceh

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Terkait tanah di Paya Sangor, Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan tanggapannya.

Menurut Nova, persoalan tersebut sudah diserahkan kepada Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar untuk diselesaikan.

“Itu sudah saya serahkan ke Bupati, untuk kita bicarakan bersama,” kata Nova Iriansyah saat ditanyai wartawan saat menyerahkan bantuan masa panik bagi korban bencana puting beliung di Pegasing, Jum’at 28 Agustus 2020.

Disampaikan lagi, tidak ada permasalahan yang tidak ada jalan keluarnya. “Kita musyawarah, kita mufakat, tentu dibawah payung hukum dan perundang-undangan,” terangnya.

Ketika ditanya, tanah yang kini dimiliki Pemerintah Aceh itu dikembalikan ke masyarakat, Nova menjawab kenapa tidak.

“Jika itu yang terbaik kenapa tidak kita kembalikan ke masyarakat,” demikian Nova.

Sebagaimana diketahui, masyarakat Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah mengklaim tanah Paya Sangor merupakan tanah adat.

Hingga ratusan warga mendatangi DPRK Aceh Tengah menuntut beberapa hal terkait status tanah tersebut. Malah, ada oknum yang dengan sengaja memperjualbelikan tanah dikawasan tersebut. Masyarakat meminta, tanah leluhurnya itu dikembalikan kepada mereka untuk dikelola.

[Darmawan]

Saksikan pernyataan Plt Gubernur Aceh lewat tayangan ini, jangan lupa like and subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.