TAKENGON-LintasGAYO.co : Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Karimansyah, telah mengembalikan semua fasilitas baik mobil dan rumah dinas milik Pemkab.
Hal itu lantaran pada hari ini Jum’at 28 Agustus 2020, berakhirnya masa jabatan Sekda menyusul Karimansyah memasuki masa pensiun.
Dalam akun facebooknya, Karimansyah mengatakan, “Hari ini 28 Agt 2020 genap 5 tahun mengemban amanah sebagai sekda Aceh Tengah. Sesuai UU ASN masa jabatan sekda 5 tahun dan hari ini berakhir,”
“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak/ Ibu /Sdr selama ini dan mohon maaf atas kesalahan kami. Semua fasilitas milik pemerintah daerah saya kembalikan melalui Kabag Umum Setdakab, Marguh Iriansyah,” tulis Karimansyah dalam akun facebook.
Diketahui, Karimansyah pensiun di usia 58 tahun, jabatannya tidak lagi diperpanjang oleh Bupati Aceh Tengah, dimana sesuai peraturan pejabat yang menduduki Eselon II, bisa ditambah masa jabatannya hingga umur 60 tahun.
Dengan demikian, kini jabatan Sekda Aceh Tengah dipastikan kosong, dan hingga saat ini LintasGAYO.co belum mendapat informasi siapa yang akan mengisi kekosongan itu.
[Darmawan]
Saksikan tayangan kami lewat video di channel ini, jangan lupa like and subscribe :





