Terkait Layanan Damkar, DPRK Bener Meriah Didesak Gunakan Hak Interpelasi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) mendesak DPRKBener Meriah mengunakan hak Interpelasinya (meminta keterangan) terkait layanan pemadam kebakaran yang dinilai lalai mengantisipasi kebakaran di daerah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Koordinator Jang-Ko, Maharadi, Selasa 18 Agustus 2020 mengatakan, DPRK berhak mempertanyakan kenapa layanan Damkar begitu buruk yang mengakibatkan kerusakan parah akibat kebakaran di Pasar Simpang Tiga dan Ujung Gele. “Ini harus diselidiki oleh DPRK,” tegas Maharadi.

Menurut Maharadi, DPRK harusnya memanggil Kalaksa BPBD dan Kepala BPBD yang secara ex-officio dijabat oleh Sekda.

“Jangan-jangan, ini Sekdanya yang tidak paham bagaimana koordinasinya. Yang jelas, Sekda tak mampu memberikan mutu pelayanan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan yang disertai aksi oleh masyarakat,” tegas Maharadi.

 

Maharadi, Koordinator LSM Jang-Ko

Menurut Maharadi, dari 7 unit Damkar di Bener Meriah, hanya dua yang bisa difungsikan. Untuk, itu DPRK juga harus menanyakan kenapa itu terjadi.

“Atau jangan-jangan anggarannya di coret di DPRK, kalau tidak maka DPRK harus mengusut tuntas. Dana bencana itu tidak bisa direcofusing ke dana Covid, karena pelayanan bencana itu pelayanan dasar,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pansus DPRK Bener Meriah dapat membuka semua anggaran lokasi belanja serta kegiatan Kalak BPBD Bener Meriah anggaran berjalan serta anggaran tahun-tahun sebelum nya. Supaya semua menjadi terang benderang, apa yang menjadi penyebab buruknya pelayanan Damkar Bener Meriah, termasuk dugaan korupsi ditubuh Institusi itu.

“Apabila DPRK Bener Meriah abai terhadap pelayanan buruk pemadaman kebakaran yang terjadi, maka kami akan menyurati Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan investigasi atas permintaan kami sendiri terkait pelaksanaan layanan pemadam kebakaran di Bener Meriah,” katanya.

“Hingga dapat menghasilkan dokumen systemic review yang memuat beberapa temuan serta saran perbaikan bagi instansi terkait,” tutupnya.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.