7 Untaian Penting Nasehat Perkawinan Oleh Arifin Abbas

oleh
oleh

Catatan : Mahbub Fauzie*

Hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 dalam sebuah prosesi akad nikah di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, seperti biasa ada waktu penyampaian nasehat pernikahan yang melibatkan unsur penyuluh agama agama sebagai pemateri. Diantaranya Tgk Arifin Abbas, satu diantara delapan tenaga penyuluh agama Islam non PNS di KUA Pegasing selain satu orang penyuluh agama Islam fungsional (PAIF).

Pada kesempatan nasehat pernikahan kali itu, Tgk Arifin Abbas menyampaikan 7 untaian penting poin-poin yang perlu dicamkan oleh kedua mempelai, yang kebetulan pasangan pengantin itu, pengantin perempuan berasal dari Kampung Kung Pegasing dan pengantin laki-laki dari Kampung Berawang Dewal, Jagonh Jeget.

Ke 7 untaian itu adalah:

1. Berniat menikah karena mengharap ridha Allah dengan ridha orang tua (Ayah dan Ibu),

2. Menjalani kehidupan berumah tangga dengan terus-menerus membaca, memahami, mengerti dan mengamalkan tuntunan Al-Qur’an dan Hadist, ini merupakan jaminan Rasulullah SAW dalam menjalani kehidupan dunia dan akhirat dengan selamat.

3. Nafkahhi Istri, anak-anak dan keluarga dari sumber nafkah yang halal lagi baik, karena keturunan yang baik akan lahir dari (Nutfah, Alaqah, Mudgah dan Khalaqah) dari makanan yang diperoleh dengan cara-cara syari’at yang baik dan benar,

4. Jangan pernah berselingkuh, diselingkuhi dan menyelingkuhi hormati, jaga kehormatannya, muliakan-saling memuliakan karena setiap anak manusia terlahir dari para perempuan, laki-laki terhormat dan mulia adalah bapak para manusia yang baik sedangkan yang tidak dapat menjaga kehormatan dan kemuliaannya termasuk orang-orang yang mengkhianati Allah Swt dan mengingkari fitrahnya.

5. Tentang Hablumminallah-Birrul Walidain (Ketaatan Kepada Allah dan kepada orang tua) Buktikan dulu kita mentaati Allah dan orang tua kita baru kemudian tanpa harus bersusah payah kita bisa menjadi teladan ketaatan anak-anak kita kepada Allah dan orang tua nya.

6. Menjadi suami-istri dan keluarga yang taat terhadap ajaran Agama Islam yang kaffah merupakan cikal-bakal lahirnya masyarakat yang taat dan bersyari’at yang benar. Dengan semata-mata hanya mengharap ridha Allah Swt.

7. Dengan selalu berada dalam ketaatan dan hidup dalam kehidupan bersyari’at yang benar maka Bangsa dan Negara ini akan menjadi negeri yang baldhatun thayyibatun warabbun ghafur.

*Kepala KUA Kec. Pegasing

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.