TAKENGON-LintasGAYO.co : Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19, Kabupaten Aceh Tengah memutuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka bagi seluruh siswa baik SMA dan SMP sederajat yang seharusya dilaksanakan pada 4 Agustus 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes mengatakan penundaan belajar tatap muka itu sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 094/3307/2020 tentang penundaan pelaksanaan belajar tatap muka masa new normal Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah.
“Setelah surat Keputusan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini, maka seluruh siswa di Aceh Tengah akan menjalani Belajar Dari Rumah (BDR) kembali. Sebelumnya di Aceh Tengah siswa SMA sederajat sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka sebelum Idul Adha,” terang Yunasri, Senin 3 Agustus 2020.
“Penundaan pelaksanaan belajar tatap muka ini dilaksanakan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” demikian Yunasri menimpali.
Berikut Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Tentang Penundaan Belajar Tatap Muka Bagi Siswa di Aceh Tengah Masa New Normal Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah :
[Darmawan]







