Pertanyakan Isu Penutupan SMAN 3 Bukit, MPD Gelar RPD dengan Kacabdin Bener Meriah

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Majelis Pendidikan Darah(MPD) Kabupaten Bener Meriah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Bener Meriah, Dinas Pendidikan Aceh, Sukardi, M.Pd terkait isu penutupan SMAN 3 Bukit.

Ketua MPD Bener Meriah, Drs. Tsurayya mengatakan RPD ini dilakukan MPd mengingat peran fungsinya sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat dalam hal pendidikan serta menjaga mutunya.

“Kami mempertanyakan adanya statemen dari Kacabdin Bener Meriah untuk menutup SMAN 3 Bukit,” katanya.

Menjawab itu, Kacabdin Bener Bener Meriah, Sukardi mengaku terkejut dengan beredarnya isu tersebut.

“Setelah isu beredar, saya langsung koordinasi dengan Bupati lewat Kabag Humas, saya katakan tidak benar adanya penutupan sekolah itu,” jelas Sukardi.

Menurutnya, pihaknya hanya mengajukan rancangan draf peralihan empat ruangan di SMAN 3 Bukit untuk Kantor Cabdin Bener Meriah.

“Selama ini kita masih sewa kantor. Namun, karena ada beberapa ruangan yang kosong di SMAN 3 Bukit, maka kita ajukan untuk kantor Cabang Dinas disana,” kata Sukardi.

Menurut Sukardi, inisiatif menjadikan beberapa ruangan di SMAN 3 Bukit untuk kantor Cabang Dinas lantaran sekolah tersebut kini sepi peminat.

“Tahun 2019, kelas X hanya 1 oranf, kelas XI 10 orang dan Kelas XII hanya 12 orang, sehingga banyak ruanyan yang tidak terpakai. Jadi tidak benar sekolah tersebut akan ditutup,” kata Sukardi.

“Penyebab minimnya minat siswa belajar disana, dikarenakan faktor banyaknya sekolah yang mengapit sekolah itu, mulai dari SMKN 1 Bener Meriah, MAN 1 Bener Meriah, SMAN 1 Bukit, SMA Bustanul Arifin dan SMA Semayon Nusantara yang jaraknya berdekatan,” tambah sukardi.

Menanggapi penjelasan itu, Tsurayya mengatakan sah-sah saja jika beberapa ruangan sekolah dipakai untuk kantor Cabdin. Namun, dirinya tak sepakat jika sekolah itu ditutup.

Tsurayya menambahkan perlu perbaikan manajemen pengelolaan sekolah yang lebih baik sehingga menumbuhkan kepercayaan atau trust kepada masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMAN 3 yang notabene berdekatan dengan SMA sederajat lainnya.

Sementara Wakil Ketua MPD Gunawan Tawar Menyampaikan kedepan kasus ini tidak boleh terulang oleh sebab itu perlunya kerangka pemikiran pendidikan yang tertuang dalam suatu dokumen (Masterplan Pendidikan) di Bener Meriah agar Kebijakan Pembangunan Pendidikan merata sesuai dengan pertumbuhan penduduk.

Kemudian Ketua Komis E bidang Pendidikan Luar Sekolah dan Luar Biasa Sahrun, S.Pd.I menambahkan perlunya koordinasi antar stakeholder pendidikan di kabupaten Bener Meriah lebih diintensifkan kendati wewenang pengelolaan SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa sudah menjadi kewenangan Provinsi, mengingat secara umum yang bersekolah adalah anak-anak Bener Meriah.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.