Digugat Cerai Istri, Seorang Warga Aceh Tengah Nekat Gantung Diri

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Seorang lelaki berinisial RH 21 tahun warga Kampung Paya Pelu, Kecamatan Silihnara, Kabupaten Aceh Tengah, nekat mengakhiri dirinya dengan cara menggantung diri.

Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwayanto Diputra, S.IK mengatakan kejadian ini terjadi pada Rabu kemarin 1 Juli 2020.

Menurut Agus, korban RH pertama kali dilihat oleh orang tuanya yang bersebelahan tempat tinggal dengan dirinya.

“Ayah dan ibu korban melihat RH sudah tergantung dengan tali, kemudian kedua orang tuanya membawanya ke Puskesmas, namun nyawanya sudah tak dapat ditolong,” terang Agus Riwayanto, S.IK, Kamis 2 Juli 2020.

Dijelaskan lagi, setelah identifikasi kasus tersebut murni bunuh diri karena tak ditemukan kekerasan. “Dugaan sementara seperti itu,” katanya.

Informasi yang diperoleh, ternyata RH punya masalah keluarga, istrinya minta cerai. Saat sudah pulang ke rumah keluarganya di Bener Meriah. RH sempat menjemput namun, istrinya tidak mau, hingga akhirnya nekat mengakhiri hidup dengan cara menggantung diri.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga turut ditemukan sepucuk surat yang ditulis RH untuk istrinya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.