Banda Aceh – LintasGayo.co: Anggota Komisi VI DPR Aceh Alaidin Abu Abbas mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I (BPJN I) untuk segera membangun jembatan Uning yang menghubungkan Kecamatan Pegasing dengan Kecamatan Bies Aceh Tengah.
Desakan itu disampaikan anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Demokrat pada rapat koordinasi Komisi VI dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I (BPJN I) di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (22/6).
Dikatakan Alaidin, pembangunan jembatan itu harus segera terlaksana, apalagi pemerintah sudah menyelesaikan ganti rugi lahan di Uning pegantungen Kec. Bies yang memang masuk dalam agenda proyek pembangunan jembatan
“Kami harap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I (BPJN I) dapat segera membangun jembatan baru, karena kondisi jembatan yang ada sudah tua, selain memang untuk membebaskan kemacetan di sekitar Uning,” kata Alaidin.
Alaidin juga menyebut BPJN I akan memulai pembangunan jembatan tersebut pada tahun 2021 mendatang.
“Tentu program ini akan kita kawal,” demikian Alaidin Abu Abbas.[red]