Adoh Ine..! Semua Aturan Dilanggar : Anggota DPRK dan Bupati Aceh Tengah Hadiri Pesta di Masa Pendemi Covid-19

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Salah seorang mahasiswa IAIN Takengon yang juga aktivis LSM Aceh Wacht, Agus Muliara menyesalkan sikap para anggota DPRK dan Bupati Aceh Tengah yang menghadiri sebuah pesta di kawasan Mongal, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Menurut Agus, para wakil rakyat dan pimpinan daerah itu dinilai telah menyalahi aturan dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

 

“Kami menyesalkan sikap mereka. Aturan yang mereka buat, tapi mereka yang melanggarnya juga,” keluh Agus Muliara, Selasa 23 Juni 2020.

Dijelaskan, pada kemarin Senin 22 Juni 2020, Agus melihat beberapa anggota DPRK dan Bupati, menghadiri sebuah pesta di Mongal, yang memakai hiburan keyboard.

“Kita tahu bersama, aturan membuat pesta baik itu pesta pernikahan dan sejenisnya apalagi memakai hiburan keyboard belum diperbolehkan,” tegas mahasiswa Hukum Tata Negara, IAIN Takengon ini.

“Saya melihat dengan mata kepala sendiri, mereka hadir di pesta yang tergolong mewah, banyak orang berkurumun disana. Mereka pun tanpa merasa bersalah turut bernyanyi diatas panggung. Ini sungguh tindakan memalukan,” tambahnya.

Agus melanjutkan, selain menyalahi aturan tentang belum diperbolehkannya pesta apalagi memakai keyboard di masa pandemi ini, anggota DPRK yang hadir ke pesta itu rata-rata baru pulang dari zona merah.

“Ada yang baru pulang dari zona merah, dalam rangka Pansus damai Bupati-Wakil Bupati. Mereka (Anggota Tim Pansus) itu yang harusnya menjalani karantina, malah terlihat berbaur dengan masyarakat. Ini sungguh aneh,” katanya.

Belum lagi aturan lainnya, para anggora DPRK juga telah menapikkan Perbup tentang masker. Tanpa memakai masker di perkumpukan seperti itu, Agus meminta agar mereka segera diberi sanksi.

“Ini aturan sebenarnya dibuat untuk siapa, apakah hanya untuk rakyat tapi tak berlaku pada mereka, atau bagainana. Kita malu punya pemimpin seperti mereka,” katanya.

“Mereka baik eksekutif dan legislatif telah merusak moral hukum, yang membuat kepercayaan publik menjadi semakin rendah. Aturan dibuat tumpul ke bawah, mereka malah melanggarnya. Jangan duyus lah,” tandasnya.

[Radi/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.