TAKENGON-LintasGAYO.co : Pembubaran Tiga Posko Pemeriksaan Perbatasan Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah dinilai ceroboh dan tidak melalui kajian yang mendalam.
Hal itu disampaikan oleh salah Direktur Ramung Institut, Waladan Yoga dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Mei 2020.
Menurutnya, Bener Meriah sempat masuk Zona Merah penyebaran Covid-19, dua warganya positif Covid-19 yang kemudian sembuh, Bener Meriah juga banyak warganya yang masuk dalam kategori PDP dan ODP Covid-19.
“Pos cek point Covid-19 adalah langka preventif, jadi harus selalu siaga menjaga dan mencegah, pos ini seolah menjadi penjaga utama penyebaran Covid-19, bagaimana jika pos ini tidak ada lagi, potensi ledakan Covid-19 bisa saja terjadi, apalagi di Aceh transmisi lokal penyebaran Virus sedang terjadi, ini sangat mengkhawatirkan,” tegasnya, Rabu 17 Mei 2020.
“Terlebih saat ini, di Aceh Utara dan Lhokseumawe terdapat transmisi lokal penyebaran Covid-19, kedua daerah ini cukup dekat dengan Bener Meriah,” tambahnya.
Ia pun berharap, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tidak melempar tugas tugas pokok penanganan Covid-19 ke Kampung-Kampung. Kampung masih belum mampu untuk mencegah apalagi sampai mendeteksi keberadaan Covid-19.
“Saya juga menduga kemungkinan posko utama atau Satuan Tugas Gugus Covid-19 juga akan dibubarkan, inikan mengerikan untuk keselamatan warga Bener Meriah dari penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia juga sangat menyesalkan dan sangat menjengkelkan terkait pembubaran ini. “Ada apa kemudian saat sebagian publik Bener Meriah menyoroti penggunaan Anggaran Covid-19 kemudian dijawab dengan penutupan tiga posko Covid-19, apakah berkaitan dengan efesiensi anggaran atau ada masalah anggaran yang sedang mendapat soroton?” Tegasnya.
Menurutnya, ada pihak yang termaktub dalam SK Satuan Tugas Gugus Covid-19 Bener Meriah, tapi tidak pernah diajak rapat, tidak pernah dikasih tahu tugasnya, tidak pernah difungsikan dan yang paling menggugah adalah tidak pernah diberikan honorarium, padahal namanya tercantum dalam SK tersebut.
“Inikan belum dilakukan protes dan kajian mendalam terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan anggaran Covid-19, ini saya tumpahkan saya kekesalan saya terkait dengan pengelolaan anggaran dan tugas gugus covid-19 yang menurut saya berantakan,” ujarnya.
“Saya berharap jika nanti Bupati definitif sudah bertugas lagi, kebijakan Plh. Bupati Haili Yoga bisa dianulir atau dievaluasi kembali, New Normal bukan berarti pos pos dibubarkan dan menyederhanakan tugas gugus Covid-19, saya menduga ada persoalan yang sangat serius dibalik pembubaran ini,” demikian timpalnya.
[Darmawan]