Resepsi Pernikahan di Aceh Tengah Belum Diizinkan, Jubir : Apalagi Pakai Keyboard

oleh
dr. Yunasri, M.Kes (Darmawan)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Beredar kabar di tengah masyarakat Aceh Tengah bahwa untuk saat ini resepsi pernikahan dengan menggunakan hiburan keyboard telah di bolehkan.

Menanggapi kabar itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes saat konferensi pers mengatakan bahwa hingga saat ini, status darurat Covid-19 belum di cabut.

“Tatanan new normal juga masih digodok aturannya, jadi kita (Aceh Tengah) saat ini belum melaksanakan fase tersebut,” katanya, Rabu 10 Juni 2020.

“Dengan demikian, resepsi pernikahan apalagi memakai Keyboard sebagaimana yang beredar di masyarakat, masih belum diizinkan,” tambahnya.

Dikatakan lagi, untuk akad nikah sejak diberlakukannya darurat Covid tidak pernah dilarang.

“Namun, harus mengikuti protokol kesehatan. Jika akad nikah di KUA aturannya hanya 10 orang, jika dilakukan di Masjid, maka jaga jarak harus tetap dilakukan,” tegasnya.

“Jadi agar informasi tidak simpang siur, untuk resepsi pernikahan apalagi memakai keyboard masih belum diizinkan,” timpalnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.