Takengon-LintasGAYO.co : Konflik antara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah dinilai telah mencemarkan nama baik Gayo.
Pernyataan itu muncul saat diskusi virtual yang melibatkan sejumlah Pemuda di Aceh Tengah yang diadakan oleh Komunitas Publik, Senin malam 9 Juni 2020.
Tema diskusi “Menyelamatkan Aceh Tengah dari Krisis Moral Pemimpin,” menampilkan pembicara Quadi Azam (Koordinator Aliansi Mahasiswa Sipil Anti Kekerasan-Sikap), Maharadi dari Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko), Badri Linge, Syeh Mulyadi, Agus Muliara dan Maqbul Rizki dari Perwakilan Pemuda Kabupaten Aceh Tengah. Diskusi dipandu aktivis muda Tanoh Gayo, Akbar Bintang.
Diskusi ini dilatarbelakangi oleh konflik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah yang mencuat ke publik, bahkan sampai kepada masyarakat secara nasional.
Disebutkan Badri, DPRK Aceh Tengah tidak sepatutnya mencarikan jalan damai lagi bagi Bupati dan Wakil Bupati. DPRK Aceh Tengah harus fokus kepada fungsinya untuk mengunakan hak angket dan interpelasinya untuk memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati.
“Karena keduanya jelas-jelas telah mencemari nama baik Gayo dan Kabupaten Aceh Tenga secara khusus,” sebut Badri.
Lanjutnya, mahasiswa, pemuda, tokoh masyarakat, harus menuntut pemerintahan dalam hal ini DPRK untuk memberikan sanksi berupa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati atas tindakan amoral itu.
“Lembaga terkait harus menyelidiki dan menindak lebih serius kemungkinan adanya tindakan korupsi dalam proyek 17M yang ditenggarai menjadi latar belakang konflik diatara keduanya,” pungkas Badri Linge
Muncul juga dialog dalam diskusi tersebut, muncul pembahasan untuk mengingatkan Majelis Adat harus berfungsi memberikan teguran dan sanksi kepada bupati dan wakil bupati, jika tidak berfungsi maka lebih baik Lembaga ini dihapuskan saja.
Masyarakat sendiri bisa memberikan sanksi adat untuk mengakhiri konflik bupati dan wakilnya itu. “Masyarakat sendiri yang memberikan sanksinya,” kata Maharadi.
[Ril]