DPRK Aceh Tengah Sepakat Bentuk Pansus Selesaikan Kisruh Bupati dan Wabup

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Usai menggelar rapat tertutup bersama anggota, Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega saat ditanyai wartawan mengatakan pihaknya sepakat membentuk Pansus selesaikan kisruh Bupati, Shabela Abubakar dan Wakil Bupati (Wabup), Firdaus.

“Empat Fraksi di DPRK yakni PDIP, Golkar, Gerindra dan Fraksi Keramat Mupakat sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) selesaikan konflik Bupati dan Wabup,” kata Arwin Mega, Senin 8 Desember 2020.

Dikatakan, Pansus ini dibentuk bertujuan mendamaikan bupati dan wabup. Ditanya siapa saja yang terlibat dalam Pansus itu, Arwin mega menjawab masih akan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) untuk kemudian baru di paripurnakan, supaya tahapan-tahapan di DPR ini dilalui.

“Terlepas kasus ini sudah di Polda Aceh (Shabela sudah laporkan Firdaus ke Polisi), kita upayakan damai demi daerah ini. Terkait rumor keduanya ribut urusan proyek, tapi kita tidak menyentuh kesitu. Kita inginkan damai saja,” katanya.

“Kita jangan menyerah kepada perdamaian ini, artinya proses ini belum terlalu rumit, makanya kita bentuk Pansus dulu,” tambahnya.

Ditanya lagi kenapa menggelar rapat tertutup, Arwin Mega menjawab bahwa seluruh anggota telah sepakat pertemuan itu ditutup saja. “Agar tidak menyebar kemana-kemana, agar steril juga,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.